Kamis, 16 April 2026

PSBB Jakarta

Penerapan PSBB di DKI Jakarta, Masjid Raya JIC Kembali Ditutup

Masjid Raya JIC, Koja, Jakarta Utara, kembali ditutup mulai Senin (14/9/2020) seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar.

Penulis: Junianto Hamonangan |
istimewa
Ilustrasi suasana Masjid Raya JIC saat salat Jumat (5/6/2020). Masjid Raya JIC kembali ditutup karena sedang diterapkan PSBB di Jakarta mulai Senin (14/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja, Jakarta Utara ditutup terhitung mulai Senin, (14/9/202 ) seiring penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penutupan masjid sesuai Peraturan Gubernur No 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, terkait imbauan Majelis Ulama Indonesia Nomor : Kep-1639/DP MUI/IX/2020 tertanggal 9 September 2020.

Kepala Sub Divisi Dakwah PPPIJ Jakarta Islamic Centre Ma'arif Fuadi mengatakan, ibadah salat lima waktu maupun salat Jumat tidak digelar di Masjid JIC selama PSBB.

Masjid Raya JIC Koja Pastikan Laksanakan Salat Idul Adha, Tapi Hanya Menampung Separuh Kapasitas

Ibadah Salat Jumat di Masjid Raya JIC Koja Pakai Sistem Ganjil Genap? Ini Jawaban Pengurus Masjid

“Berdasarkan Pergub itu maka penyelenggaraan salat fardhu lima waktu dan salat Jumat di Masjid JIC yang dihadiri oleh jamaah yang berasal dari berbagai daerah ditutup sementara,” kata Ma’arif, Senin (14/9/2020).

Namun demikian, Ma’arif menegaskan Masjid JIC tetap melaksanakan kegiatan peribadatan meski dilakukan secara terbatas.

Alasannya,  agar Masjid JIC tidak kehilangan semangat sebagai pusat kegiatan umat Islam yang dipakai untuk sarana dakwah, kajian, pendidikan dan interaksi umat.

Masjid Raya JIC Ditutup, Pengelola JIC BUka Kajian Online Selama Wabah Virus Corona

Cegah Virus Corona, Pengelola Masjid Raya JIC Batalkan Kegiatan dan Batasi Jamaah Masuk Komplek JIC

“Masjid JIC tetap melaksanakan peribadatan meski secara terbatas yaitu hanya diikuti oleh para pegawai di lingkungan JIC yang sedang bertugas pada hari itu dan dengan mengikuti protokol kesehatan,” kata Ma’arif.

Kepala Sekretariat PPPIJ Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi menjelaskan penutupan Masjid JIC juga sebagai upaya pencegahan semakin bertambahnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

“Oleh karena itu langkah menutup sementara Masjid Raya JIC sebagai upaya dalam mengerem laju penyebaran dan penularan Covid-19 demi kemaslahatan bersama,” kata Juhandi. (jhs)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved