Pilkada Tangsel

Dikabarkan Positif Covid-19, Rahayu Saraswati Ungkap Kesibukannya Selama Absen Blusukan Dua Hari

Dikabarkan Positif Covid-19, Rahayu Saraswati Ungkap Kesibukannya Selama Absen Blusukan Dua Hari. Ternyata Tengah Menjalani Instruksi dari PDIP

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Bakal calon Wakil Wali Kota Tangsel, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (Istimewa) 

"Hidup ini adalah perjalanan yang harus diisi dengan menjadi berkat bagi sesama, sekaligus menjadi ajang belajar yang tiada putus-putusnya. Dan saya senang menjadi seorang pembelajar," ungkap Sara pada Senin (14/9/2020).

Lewat Sekolah Partai lanjutnya, dirinya dapat mewujudkan pemerintahan yang sesuai dengan slogan TANGSEL.

Slogan yang diusungnya bersama Muhamad dalam Pilkada Tangsel 2020.

 Indonesia Tak Ikut Piala Thomas dan Uber 2020, Siti Fadia Silva Ramadhanti Kembali Fokus Latihan

"Pemerintahannya (T)ranparan, (A)kuntabel yang pemimpinnya (N)yata pengabdiannya, dan siap berkolaborasi mengajak seluruh komponen warga untuk (G)otong royong mewujudkan kota yang (S)ejahtera warganya, (E)lok kotanya dan (L)uhur budi warganya," ungkap Sara.

"Saya harus banyak belajar dan mendengar dari senior-senior saya dan para pakar di bidangnya," paparnya.

Merujuk pesan yang disampaikan Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Sara yang didukung PDIP dan Partai Gerindra serta didukung PSI, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Garuda dan Partai Berkarya itu berharap dapat mewujudkan Tangsel untuk Semua.

 PSBB di Jakarta, Pemkab Bekasi Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro

"Saya dan Babeh Muhamad mesti ngerti, ngerasa dan ngelakoni apa yang kami pelajari jika ingin mewujudkan tekad dan harapan kami untuk Kota Tangerang Selatan," tutup Saraswati.

Sementara itu, terkait pelajaran yang diperolehnya dalam Sekolah Partai, Sara memaparkan banyak hal.

Namun, salah satu materi yang dinilainya memiliki makna mendalam di antaranya tentang sejarah pancasila dan ajaran Presiden Republik Indonesia Pertama Soekarno.

Selain itu, lanjutnya, tentang perlindugan anak dan perempuan. 

"Tentang kewajiban keberpihakan pemerintah daerah kepada perempuan dan anak dalam rangka memberikan perlindungan pada perempuan dan segenap anak bangsa," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved