Virus Corona Jabodetabek
Klaster Keluarga Memakan Korban Jiwa, Dua Anggota Keluarga Dimakamkan Bersamaan Positif Covid-19
Dua dari tiga orang anggota keluarga yang terpapar Covid-19 meninggal dunia dimakamkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Padurenan dalam waktu bersamaan
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Dua dari tiga orang anggota keluarga yang terpapar Covid-19 meninggal dunia dimakamkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Padurenan dalam waktu bersamaan pada Jumat (11/9/2020) pagi tadi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU Disperkimtan Kota Bekasi, Yayan Sopian.
“Cuma ada yang Covid tadi (dimakamkan), dua orang satu keluarga dimakamkan. Ibu dan anak terpapar Covid-19,” ujar Yayan saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
Mereka tercatat sebagai warga Kelurahan Jakamulia, Kecamatan Bekasi Selatan.
Yayan tak menjelaskan secara detail kapan sekeluarga ini terpapar Covid-19.
Namun, ia menyampaikan jenazah ini kiriman dari Rumah Sakit Hermina.
Ia mengaku, baru kali ini ada satu keluarga meninggal dunia akibat Covid-19.
Biasanya kata Yayan, jika ada yang meninggal dunia tak sekaligus bersamaan.
“Baru pernah dengar sekaligus bersamaan ya, biasanya kalau pun meninggal sekeluarga, ya jangka waktunya beda,” tutur dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan kasus klaster keluarga di wilayahnya terus terjadi peningkatan.
Pada 18 Agustus, ada sebanyak 155 keluarga dengan total 437 jiwa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Lalu pada 8 September, Pemkot mengumumkan terakhir kasus klaster hingga 6 September tercatat sebanyak 196 keluarga dengan rincian 519 jiwa terpapar Covid-19.
Dalam jangka waktu kurang lebih sebulan, kasus klaster keluarga meningkat 207 kasus.
“Kasus aktif saat ini masih ada 25 keluarga yang masih dipantau dan dievaluasi perkembangannya,” kata Rahmat, Selasa (8/9/2020) lalu. (abs)