Sabtu, 2 Mei 2026

Pilkada Depok

Ini 10 Program Janji Kampanye Paslon Pilkada Depok Mohammad Idris - Imam Budi Hartono

Imam mengatakan, dana yang digunakan untuk program Rp 5 miliar itu akan diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Depok.

Tayang:
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Pasangan Idris-IBH terlihat sumringah usai menjalani tes kesehatan Pilkada Depok di RS Hasan Sadikin, Bandung 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pasca pendaftaran, kedua bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah Kota Depok yakni Mohammad Idris - Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna - Afifah Alia mulai beradu janji kampanye.

Bakal paslon Idris - Imam menyuarakan 10 program janji kampanye, insentif bagi RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), termasuk kucuran dana Rp 5 miliar untuk tiap kelurahan.

Imam mengatakan, dana yang digunakan untuk program Rp 5 miliar itu akan diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Depok.

Ketua Timses Idris-Imam, Hafidz Nasir mengatakan, dana tersebut bisa digunakan untuk tiap kelurahan sebagai program pemberdayaan.

Misalnya saja, pemberdayaan karang taruna dan pelaku UMKM.

“Itu merupakan janji kampanye. Dananya bisa digunakan untuk program pemberdayaan di tingkat kelurahan, seperi karang taruna, para pelaku UMKM menjadi upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” papar Hafid kepada Warta Kota, Jumat (11/9/2020).

Kota Depok memiliki 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan. Jika nantinya tiap kelurahan mendapat kucuran Rp 5 miliar maka total dana APBD yang akan dikucurkan sebesar Rp 315 miliar.

Mengenai kesanggupan APBD digunakan untuk program tersebut, Hafids menjawab hal itu bisa dan mampu dilakukan.

“Kalau dari sisi alokasi anggaran untuk kesehatan 10 persen dari APBD sudah harus terpenuhi, minimal 20 persen untuk anggaran pendidikan sudah menjadi kebijakan pemerintah harus di optimalkan,"

"Tapi kan kedepan bagaimana kita bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau bab itu sudah tidak harus dibahas, karena usdah harus masuk dalam rancangan kegiatan APBD. Nantinya kan bagaimana pak Imam dan Idris memimpin,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hafidz mengatakan, pemberian dana kelurahan ini dimaksudkan untuk mewujudkan program pemberdayaan di tingkat kelurahan dengan lebih baik.

Sehingga program pemberdayaan masyarakat bisa lebih diintensifkan di tingkat kelurahan dan akan dilakukan pendampingan agar lebih memberikan hasil yang baik.

Jika program pemberdayaan ditingkat kota tidak efektif, Hafidz menilai nantinya dari sisi pendampingan akan susah dilakukan.

Sehingga, kelurahan menjadi klaster kecil untuk bisa dilakukan berbagai macam program pembinaan di ruang lingkup kelurahan agar berbagai macam bentuk pendampingan bisa lebih mudah dilakukan.

“Salah satunya pelaku usaha mikro bisa lebih intens dan masif dilakukan, jadi tidak hanya sekedar pelatihan yang dilakukan tapi bagaimana bentuk pelatihan ini ada program pendampingan sehingga tingkat keberhasilan bisa tercapai diatas 80 persen,” ujarnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved