Pilkada Serentak
DAFTAR 72 Kepala Daerah Petahana Langgar Protokol Kesehatan dan Kode Etik, Kemendagri Siapkan Sanksi
Kementerian Dalam Negeri mengumumkan 72 bakal calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang mendapat teguran keras dari Mendagri Tito Karnavian.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengumumkan 72 bakal calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang mendapat teguran keras dari Mendagri Tito Karnavian.
Hal itu lantaran mereka melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pilkada.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, ke-72 orang itu terdiri dari satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 26 wakil bupati, dan lima wakil wali kota.
• Ditanya Apakah Bersedia Dicalonkan Jadi Presiden, Ahok: Yang Pasti Partai Saya PDIP
"Sejauh ini sudah 72 daerah yang mendapat teguran keras."
"Jumlah ini meningkat drastis dibanding dua hari lalu yang baru mencapai 53 daerah," ujar Kastorius lewat keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Lanjut Kastorius, ancaman sanksi juga tengah disiapkan bagi yang sudah ditegur tetapi masih melakukan pelanggaran.
• Tolak Permohonan Anies Baswedan, Menteri PUPR: Bemo Saja Tidak Boleh Masuk Tol, Apalagi Sepeda
Opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar, hingga disiapkannya Pjs langsung dari pusat.
Ia menuturkan, Kemendagri menerapkan prinsip stick and carrot dalam penegakan protokol Covid-19 dalam tahapan-tahapan pilkada.
"Para pelanggar ketentuan diberikan teguran yang diikuti oleh sanksi lebih berat bila pelanggaran berulang."
• Lewat We Are the Future, SOS Children’s Villages dan Allianz Cetak Anak Muda Indonesia Siap Kerja
"Hal ini disesuaikan dengan ketentuan UU maupun Peraturan KPU," tuturnya.
Berikut ini nama-nama cakada yang mendapat teguran:
1. Bupati Klaten Sri Mulyani
Hasil pemeriksaan oleh Bawaslu Kabupaten Klaten, Bupati Klaten telah melanggar kode etik.
2.Bupati Muna Barat Laode Muhammar Rajiun T
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sultra karena telah menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.