Jalur Sepeda
Tolak Permohonan Anies Baswedan, Menteri PUPR: Bemo Saja Tidak Boleh Masuk Tol, Apalagi Sepeda
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menolak permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Dengan cara pembatasan gerak kendaraan pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan jalan tertentu. Jadi bukan 24 jam," tuturnya.
• BREAKING NEWS: Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19
Tak dapat dipungkiri, kata dia, pemerintah mengangkangi UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Maka, sudah waktunya kembali taat pada aturan agar lalu lintas bisa lebih baik."
"Sebab UU itu dibuat untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, karena lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan," jelasnya.
• Irjen Napoleon Bonaparte Mengaku Tak Kenal Tommy Sumardi, Rekonstruksi Sempat Emosional
Kemudian, lanjutnya, untuk meningkatkan kualitas keselamatan, sebab SDM merupakan aset utama bangsa yang harus diselematkan dari ancaman kecelakaan lalu lintas.
"Selanjutnya untuk membangun budaya tertib berlalu lintas."
"Maka pemerintah harus menjadi contoh agar kesadaran masyarakat tumbuh untuk menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi," bebernya. (Reynas Abdila)