Kabar Artis

Merasa Hak Sebagai Warga Negara Dirampas, Jerinx Memilih Walk Out Sebelum Dakwaan Dibacakan Jaksa

Jerinx menjalani sidang virtual dari tahanan Polda Bali. Sesaat sebelum dakwaan dibacakan jaksa penuntut umum, Jerinx memilih keluar ruangan.

Layar Tangkap YouTube Pengadilan Negeri Denpasar/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx menolak sidang digelar virtual, Kamis (9/9/2020) dan memutuskan walk out. Sidang perdana pekara Jerinx ini disiarkan live di akun YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jerinx SID meninggalkan sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2020) pagi.

Musisi bernama lengkap I Gede Ary Astina itu memutuskan walk out dan tidak mengikuti sidang.

Jerinx menjalani sidang virtual dari tahanan Polda Bali. Sesaat sebelum dakwaan dibacakan jaksa penuntut umum, Jerinx memilih keluar ruangan.

Jerinx SID saat diperiksa polisi.
Jerinx SID saat diperiksa polisi. (Tribun Bali)

Jerinx menolak sidang digelar virtual. Sidang pekara Jerinx disiarkan live di akun YouTube Pengadilan Negeri Denpasar.

"Saya menolak sidang online. Kalau dipaksakan, saya akan keluar dan meninggalkan tempat," kata Jerinx, Kamis (10/9/2020).

Kembali Tulis Surat, Jerinx SID Pesan ke Istri, Nora Alexandra, Sudah Tahu Mana Lawan dan Mana Kawan

Pengacara Jerinx SID Sebut Tak Ada Alasan untuk Penahanan: Dia Bukan Koruptor, Bukan Kasus Kejahatan

Sebelumnya, Jerinx sudah menyampaikan keberatan jika sidang tetap digelar virtual. Penabuh drum Band SID itu ngotot menjalani sidang di pengadilan.

"Maaf Yang Mulia, saya keberatan sidang online. Saya merasa tidak diwakili sidang online. Yang Mulia tidak bisa melihat gestur saya," ujar Jerinx sebelum walk out.

Jerinx menolak sidang digelar virtual, Kamis (9/9/2020) dan memutuskan walk out. Sidang perdana pekara Jerinx ini disiarkan live di akun YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Jerinx menolak sidang digelar virtual, Kamis (9/9/2020) dan memutuskan walk out. Sidang perdana pekara Jerinx ini disiarkan live di akun YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Hak Jerinx sebagai warga negara merasa dirampas jika sidang tetap digelar virtual. "Saya minta sidang ditunda atau dilanjutkan," katanya.

Setelah dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim meminta Jerinx kembali dihadirkan.

Saat ini Jerinx menjadi tahanan di Polda Bali atas dugaan tindak ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved