Kabar Artis

Pihak Pro Active Gugat Balik Syakir Daulay Rp 500 miliar Atas Tudingan Pencemaran Nama Baik

Polemik Syakir Daulay dan Pro Active bermula dari jual beli akun YouTube milik Syakir Daulay.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Syakir Daulay menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) siang, terkait gugatan perdata terhadap label ProAktif. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Belum selesai perkara gugatannya kepada Pro Active, Syakir Daulay justru digugat balik oleh pihak Pro Active.

Kali ini pihak Pro Active mengajukan gugatan atas tudingan pencemaran nama baik yang dilakukan Syakir Daulay kepada Sugiyanto pemilik label Pro Active.

Tak tanggung-tanggung, Syakir Daulay dituntut ganti rugi Rp 500 miliar atas dugaan pencemaran nama baik.

"Sekarang ada gugatan baru yaitu gugatan ganti rugi dan rehabilitasi nama baik penggugat. Dalam hal ini penggugatnya adalah pak Sugianto, dan tergugatnya adalah Syakir Daulay," kata Abdul Fakhridz Al-Donggowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).

Pilih Fokus Kerja, Dea Annisa Belum Punya Target Menikah, Pacar Saja Belum Punya

"Kita minta ganti rugi 500 miliar, untuk Syakir penuhi dan bila dari Syakir selama hidupnya tak bisa dipenuhi kami minta ke Majelis Hakim untuk dibebankan kepada ahli warisnya," bebernya.

Abdul Fakhridz mengatakan gugatan sebesar Rp 50p miliar karena ucapan Syakir Daulay yang dianggap Sugiyanto sebagai fitnah dan dilakukan di muka umum.

"Terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan dengan pihak Syakir, itu sebagai objeknya. Dia pernah bilang perihal pak Sugiyanto membajak akun YouTubenya dan mencuri lagu-lagunya Syakir Daulay," jelasnya.

"Padahal faktanya itu ada jual beli akun channel YouTube, ada kerjasama untuk pengisian konten, itu yang kita persoalkan. Kedua terkait masalah tuduhan Pak Sugiyanto disebut tak pernah membayar royalti Syakir 15 persen."

Fakta Perseteruan Syakir Daulay dan ProAktif, dari Mediasi Sampai Pihak yang Dirugikan

"Padahal faktanya setiap bulan sudah dibayarkan sesuai kesepakatan. Dari tuduhan yang disampaikan oleh Syakir di publik tentu mencemarkan nama baik pak Sugiyanto itu sendiri, itulah dasaranya," tutur Abdul Fakhridz.

Tak hanya itu, pihak Pro Active juga meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman kepada Syakir Daulay agar meminta maaf dan memberikan klarifikasi di depan media.

"Kami juga meminta majelis untuk memberikan hukuman kepada tergugat yakni Syakit Daulay untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi di media selama satu bulan," terangnya.

Mulai Terima Tawaran Menyanyi, Yuni Shara Ungkapkan Repotnya Bekerja di Tengah Pandemi Corona

Terkait gugatan tersebut pihak Syakir Daulay mengaku belum ada panggilan resmi dari PN Jakarta Selatan, akan tetapi karena komunikasi dua kuasa hukum terjalin baik pihaknya sudah mendapat info lebih dulu.

"Iya dia (Syakir) sudah tahu. Sebagai warganegara yang baik, kami sebelumnya belum dapat panggilan secara resmi dari Pengadilan cuma kami dengan kuasa hukum Sugianto cukup lancar komunikasinya. Jadi beliau yang memberi tahu otomatis untuk itikad baiknya kami datang sidang hari ini," beber Meika Arista selaku kuasa hukum Syakir Daulay.

Vanessa Angel Ingin Bunuh Diri, Alasan Mantan Kuasa Hukum Berikan Xanax

Politikus PSI Faldo Maldini Gigit Jari Tak Bisa Ikut Pilgub Sumbar, padahal Sudah Sibuk Blusukan

Akar masalah

Permasalahan antara penyanyi Syakir Daulay dan label musik Pro Aktif terus bergulir.

Pro Aktif awalnya melaporkan Syakir ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik lantaran unggahan Instagram-nya yang menyebut akun YouTube-nya telah diretas orang tak bertanggung jawab.

Kuasa hukum Pro Aktif, Abdul Fakhridz mengatakan akun YouTube tersebut sudah berpindah tangan ke kliennya sebelum lagu "Aisyah Istri Rasulullah" naik daun pada 7 Februari 2020.

Kedua, Pro Aktif menggugat secara perdata Syakir Daulay ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi.

 Gugatan Wanprestasi Masih Digelar di Pengadilan, Syakir Daulay dan ProAktif Terus Upayakan Berdamai

 Setelah Bidadari Surga, Syakir Daulay dan Adiba Uje Kembali Nyanyikan Duet Shalawat Cinta

Syakir Daulay dinilai tidak berkomitmen penuh terhadap perjanjian tanda tangan kontrak dengan Pro Aktif dan menjalin kerja sama dengan perusahaan lain.

Sidang dugaan wanprestasi digelar di PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, pada Rabu (19/8/2020).

Berikut rangkumannya.

Mediasi di luar persidangan

Sebelum pembacaan gugatan di agenda sidang selanjutnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan mengupayakan Syakir Daulay dan Pro Aktif mediasi di luar persidangan.

Majelis hakim membatasi waktu keduanya hingga 10 September 2020 mendatang.

"Sepakat untuk mencoba melakukan mediasi di luar pengadilan. Kami akan selalu pro aktif ke pihak tergugat untuk buka ruang," kata kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar.

Hasil dari mediasi ini nantinya akan dilaporkan kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan di persidangan selanjutnya.

Untuk tempat dan waktunya, kuasa hukum Pro Aktif, Abdul Fakhridz mengatakan pihak Syakir yang akan menghubungi.

"Tadi kita sudah sepakati nanti pihak kuasa hukumnya Syakir yang akan mengubungi kita untuk menentukan kapan dan tempatnya di mana," ucap Abdul.

Komedian Derry 4 Sekawan bertemu Syakir Daulay dan Agi Sugiyanto (kiri) terkait ramainya kisruh jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay pada 5 April 2020. Derry 4 Sekawan adalah saksi jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay yang diserahkan ke Pro Aktif seharga Rp 200 juta.
Komedian Derry 4 Sekawan bertemu Syakir Daulay dan Agi Sugiyanto (kiri) terkait ramainya kisruh jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay pada 5 April 2020. Derry 4 Sekawan adalah saksi jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay yang diserahkan ke Pro Aktif seharga Rp 200 juta. (Instagram Derry 4 Sekawan)

Pembayaran Royalti Haris Azhar mengklaim Pro Aktif telah menghentikan sementara membayar royalti ke kliennya.

Dengan pertimbangan, kasus dugaan wanprestasi di PN Jakarta Selatan dan dugaan pencemaran nama baik masih terus bergulir.

"Dihentikan sementara, kan kasusnya belum selesai. Yang kami klaim dari pihak kami ada hak yang belum kami terima, ya karena mediasinya belum terpenuhi atau kasusnya belum selesai, otomatis hak Syakir belum balik," kata Haris Azhar.

Secara terpisah, Abdul Fakhridz mengatakan kliennya telah memberikan hak kepada Syakir Daulay terakhir kali pada Agustus 2020.

Berkait dengan penghentian sementara pembayaran royalti, Abdul mengatakan, pihaknya belum terpikirkan ke arah sana.

"Sementara belum ada," kata Abdul.

"Intinya kami enggak tahan-tahan, enggak ada sampai setahun gitu.

Begitu kita dapat, ya, sudah langsung (bayar).

Ya mungkin ada tertunda itu, ya, mungkin dari partner kami yang tertunda, biasanya begitu," kata Owner Pro Aktif, Agi Sugiyanto.

Merasa dirugikan

Berkaitan dengan perseteruannya dengan Syakir Daulay, Agi Sugiyanto, merasa dirugikan.

"Karena saya dirugikan banyak hal.

Satu secara materil yang kedua secara immateril, nama baik saya gitu kan.

Akhirnya yang ketiga waktu saya kebuang," ungkap Agi.

Agi juga menyinggung persoalan barang bukti yang siap dihadirkan di dalam persidangan kasus dugaan wanprestasi.

"Saya mah tanggapinnya santai-santai aja karena memang saya punya data semua, saya punya saksi semua, faktanya ada.

Jadi kalau mereka menggugat saya, ya silakan saja," kata Agi.

Ingin cepat selesai

Sementara itu, Syakir Daulay menginginkan agar perseteruannya dengan label musik Pro Aktif segera selesai.

"Saya inginnya ini cepat selesai, ketemu titik temunya yang sama-sama wajar, saya inginnya sih gitu," kata Syakir Daulay.

Kendati demikian, Syakir Daulay menginginkan yang menjadi haknya dapat dikembalikan.

"Intinya maunya kita sama-sama yang menjadi haknya Syakir balik dan kita bisa ketemu titik ketemunya gitu," ucap Syakir Daulay.

Profl Syakir Daulay

Dikutip dari Wikipedia Syakir Daulay lahir di Bireuen, 10 Januari 2002 adalah aktor asal Indonesia yang dikenal karena perannya sebagai Ilham di Anak Masjid dan Fatih di Fatih Di Kampung Jawara.

Syakir Daulay memulai debutnya di televisi dengan pertunjukan Pangeran 2 di SCTV pada tahun 2016, Ia memainkan peran Syakir. Pertunjukan tersebut berakhir pada tanggal 31 Januari 2017.

Syakir Daulay juga sempat merambah dunia peran. Ia tercatat pernah tampil di dua judul film yaitu Laskar Di Tapal Batas (2016), Surga Menanti (2016).

Pada tahun 2017, ia memainkan peran utama sebagai Ilham dalam pertunjukan sinetron Anak Masjid berlawanan dengan Megan Domani. Pertunjukan tersebut berakhir pada tanggal 12 November 2017.

Pada tahun 2018, ia memainkan peran sebagai Syakir dalam pertunjukan film Lima Penjuru Masjid.

Pada tahun 2018 hingga 2020, ia memainkan peran utama sebagai Fatih dalam sinetron Fatih Di Kampung Jawara yang ditayangkan di MNCTV.

Pada bulan April 2020, ia bergabung dalam SCTV acara religi populer Para Pencari Tuhan 13 sebagai Ustadz David, seorang ustadz Muda (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved