Kabar Artis
Pihak Pro Active Gugat Balik Syakir Daulay Rp 500 miliar Atas Tudingan Pencemaran Nama Baik
Polemik Syakir Daulay dan Pro Active bermula dari jual beli akun YouTube milik Syakir Daulay.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Belum selesai perkara gugatannya kepada Pro Active, Syakir Daulay justru digugat balik oleh pihak Pro Active.
Kali ini pihak Pro Active mengajukan gugatan atas tudingan pencemaran nama baik yang dilakukan Syakir Daulay kepada Sugiyanto pemilik label Pro Active.
Tak tanggung-tanggung, Syakir Daulay dituntut ganti rugi Rp 500 miliar atas dugaan pencemaran nama baik.
"Sekarang ada gugatan baru yaitu gugatan ganti rugi dan rehabilitasi nama baik penggugat. Dalam hal ini penggugatnya adalah pak Sugianto, dan tergugatnya adalah Syakir Daulay," kata Abdul Fakhridz Al-Donggowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
• Pilih Fokus Kerja, Dea Annisa Belum Punya Target Menikah, Pacar Saja Belum Punya
"Kita minta ganti rugi 500 miliar, untuk Syakir penuhi dan bila dari Syakir selama hidupnya tak bisa dipenuhi kami minta ke Majelis Hakim untuk dibebankan kepada ahli warisnya," bebernya.
Abdul Fakhridz mengatakan gugatan sebesar Rp 50p miliar karena ucapan Syakir Daulay yang dianggap Sugiyanto sebagai fitnah dan dilakukan di muka umum.
"Terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan dengan pihak Syakir, itu sebagai objeknya. Dia pernah bilang perihal pak Sugiyanto membajak akun YouTubenya dan mencuri lagu-lagunya Syakir Daulay," jelasnya.
"Padahal faktanya itu ada jual beli akun channel YouTube, ada kerjasama untuk pengisian konten, itu yang kita persoalkan. Kedua terkait masalah tuduhan Pak Sugiyanto disebut tak pernah membayar royalti Syakir 15 persen."
• Fakta Perseteruan Syakir Daulay dan ProAktif, dari Mediasi Sampai Pihak yang Dirugikan
"Padahal faktanya setiap bulan sudah dibayarkan sesuai kesepakatan. Dari tuduhan yang disampaikan oleh Syakir di publik tentu mencemarkan nama baik pak Sugiyanto itu sendiri, itulah dasaranya," tutur Abdul Fakhridz.
Tak hanya itu, pihak Pro Active juga meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman kepada Syakir Daulay agar meminta maaf dan memberikan klarifikasi di depan media.
"Kami juga meminta majelis untuk memberikan hukuman kepada tergugat yakni Syakit Daulay untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi di media selama satu bulan," terangnya.
• Mulai Terima Tawaran Menyanyi, Yuni Shara Ungkapkan Repotnya Bekerja di Tengah Pandemi Corona
Terkait gugatan tersebut pihak Syakir Daulay mengaku belum ada panggilan resmi dari PN Jakarta Selatan, akan tetapi karena komunikasi dua kuasa hukum terjalin baik pihaknya sudah mendapat info lebih dulu.
"Iya dia (Syakir) sudah tahu. Sebagai warganegara yang baik, kami sebelumnya belum dapat panggilan secara resmi dari Pengadilan cuma kami dengan kuasa hukum Sugianto cukup lancar komunikasinya. Jadi beliau yang memberi tahu otomatis untuk itikad baiknya kami datang sidang hari ini," beber Meika Arista selaku kuasa hukum Syakir Daulay.
• Vanessa Angel Ingin Bunuh Diri, Alasan Mantan Kuasa Hukum Berikan Xanax
• Politikus PSI Faldo Maldini Gigit Jari Tak Bisa Ikut Pilgub Sumbar, padahal Sudah Sibuk Blusukan
Akar masalah
Permasalahan antara penyanyi Syakir Daulay dan label musik Pro Aktif terus bergulir.