Virus Corona Jabodetabek

DAFTAR 13 RSUD di Jakarta Khusus Tangani Pasien Covid-19, yang Berpenyakit Lain Dipindahkan

Pemprov DKI Jakarta menetapkan 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) hanya untuk menangani pasien Covid-19.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Desy Selviany
RSUD Kalideres Jakarta Barat 

Seluruh fasilitas itu tersebar di 67 rumah sakit rujukan khusus Covid-19.

Penambahan faskes khusus Covid-19 ini dilakukan untuk menyesuaikan bed occupancy ratio (BOR) atau penggunaan tempat tidur tetap berada di angka yang ditetapkan.

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah menetapkan BOR tidak lebih 60 persen dari jumlah pasien Covid-19.

Ganti Rugi kepada 118 Korban Insiden Ciracas Rampung, Total Rp 594.026.000 Ditalangi KSAD

Berikut ini daftar 13 RSUD yang ditetapkan untuk menangani pasien Covid-19:

1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat;

2. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan;

3. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat;

4. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat;

5. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat;

6. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara;

7. RSUD Pademangan, Jakarta Utara;

8. RSUD Kalideres, Jakarta Barat;

9. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;

10. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan;

11. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan;

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved