Virus Corona

Catat Pelanggar Protokol Kesehatan Berdasarkan NIK, Pemkot Depok Siap Terapkan Aplikasi Sicaplang

Catat Pelanggar Protokol Kesehatan Berdasarkan NIK, Pemkot Depok Siap Terapkan Aplikasi Sicaplang. Simak selengkapnya.

Penulis: Vini Rizki Amelia |

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima pelatihan dan simulasi penggunaan Aplikasi Pencatatan Pelanggaran (Sicaplang).

Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Tim Jabar Digital Service (JDS) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar memilih Kota Depok sebagai sasaran penerapan Sicaplang.

Kepala Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, Aplikasi Pencatatan Pelanggaran atau Sicaplang sangat baik.

Iqbaal Ramadhan Akhirnya Pamerkan Kekasih Semasa SMP Yakni Zidny Lathifa, Mereka Sempat Berpisah

Sebab, aplikasi tersebut mencatat pelanggaran protokol kesehatan berbasis Nomor Induk Penduduk (NIK).

“Namun untuk penggunaan di Kota Depok diperlukan penyesuaian, baik dari segi landasan aturan ataupun fitur aplikasinya,” kata Gandara dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/9/2020).

Gandara mengatakan, terdapat perbesaan antara peraturan wali kota (Perwal) dan peraturan gubernur (Pergub) dalam penentuan sanksi.

Dalam Perwal, kata Gandara, setelah masa sosialisasi selesai, langsung diterapkan denda atau sanksi sosial untuk anak usia sekolah.

“Kalau Pergub penerapan sanksinya bertahap, mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat, sama seperti di aplikasi tersebut. Untuk itu, penyesuaian regulasi dan fiturnya,” paparnya.

Sinopsis Film The Prince Trans TV, Minggu (6/9) Pukul 23.00 WIB

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Dan Kerja Sama Pada Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur, Satpol PP Provinsi Jabar, Herry Djumhana Hyndarin mengatakan, aplikasi ini masih memiliki sejumlah kekurangan.

Salah satunya baterai handphone petugas pengguna akan cepat habis.

Hal ini menjadi kendala dalam melakukan operasi karena tidak semua lokasi memiliki sumber listrik, maka diperlukan power bank untuk menambah pengisian daya.

“Semoga Sicaplang dapat diadopsi oleh kabupaten dan kota di Jabar. Jika hasil evaluasinya baik, kedepan dapat juga diadopsi oleh nasional,” tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved