Artis Tersangkut Narkoba

Pernah Ditangkap Agustus 2016, Reza Artamevia Kembali Berurusan dengan Polisi Karena Kasus Narkoba

Saat ini Reza Artamevia sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Warta Kota/Ign Agung Nugroho
Reza Artamevia. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Reza Artamevia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Saat ini Reza Artamevia sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Reza Artamevia, 14 November 2019.
Reza Artamevia, 14 November 2019. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Reza Artamevia itu ketika dihubungi wartawan, Sabtu (5/9/2020) sore.

"Saya mengiyakan dulu. (Reza Artamevia ditangkap) Karena narkoba," kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus belum menjelaskan rinci penangkapan pelantun Berharap Tak Berpisah itu. "Sekarang masih dalam pemeriksaan," ucapnya.

Reza Artamevia di Cafe Cerita, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2019).
Reza Artamevia di Cafe Cerita, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2019). (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Reza Artamevia pernah ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 2016.

Kala itu Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved