Selasa, 28 April 2026

Berita Bekasi

Klaster Industri di Kabupaten Bekasi Kasus Serius, Ini Saran dan Evaluasi Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendatangi pabrik PT Suzuki Indonesia, di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2020).

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat melakukan peninjauan di PT Suzuki Indonesia, di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2020). Dia menyampaikan saran kepada perusahaan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendatangi pabrik PT Suzuki Indonesia, di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2020).

Kedatangannya untuk melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di area perusahaan.

"Hari ini saya melakukan investigasi, kemudian melakukan koordinasi, ini beberapa kesimpulan," ujar Ridwan Kamil.

Dia mengatakan, ada sejumlah kesimpulan dan evaluasi di kawasan industri dan perusahaan.

Klaster virus corona di area industri ini, kata Ridwan Kamil,  sangat serius.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu akan melakukan konsolidasi semua sumber daya di Provinsi Jawa Barat untuk bergeser ke wilayah Bekasi dan Karyawan dalam dua minggu ke depan.

"Setelah saya monitor, protokol di tempat kerja itu sangat baik, sangat tepat."

"Sehingga kan pertanyaannya kalau sudah sangat baik dan ketat kenapa masih terjadi yang namanya keterpaparan," ucapnya.

Total 684 Karyawan Pabrik di Kabupaten Bekasi Terpapar Corona, Ini Daftar Perusahaannya

Salah satu kesimpulannya, kata Ridwan Kamil, penyebaran terjadi karena pola perilaku karyawan sepulang kerja dari tempat industri kurang termonitor.

Oleh karena itu, dia menugaskan semua gugus tugas agar memerintahkan semua karyawan di pabrik-pabrik industri ini wajib mengisi buku harian.

Mulai sepulang kerja ke mana dan aktivitas apa saja yang dilakukan karyawan d iluar area pabrik.

"Setiap pagi harus isi, absen dan mengisi dia ke mana saja sepulang kerja, dengan multiple choice yang gampang."

"Nanti gugus tugas di pabrik dan industri menganalisa pola-pola mana dari kegiatan itu yang punya risiko tinggi, nah itulah yang nanti dilakukan pengetesan," ujarnya.

Selanjutnya, Ridwan Kamil menuturkan, rapid test, swab test atau tes PCR itu harus dijadikan sebagai investasi bukan beban bagi industri.

Oleh karena itu, pelaku industri diwajibkan melakukan rapid test secara berkala terhadap karyawannya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved