Senin, 27 April 2026

Pesta seks gay

UPDATE Pesta Seks Gay Sudah 2 Kali Digelar di Hotel Kuningan Suites Jaksel

Dari hasil penyelidikan dan rekonstruksi polisi terungkap bahwa penyelenggara telah dua kali menggelar pesta seks sesama jenis di Kuningan, Jakarta.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti pesta seks sesama jenis saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). Selain barang bukti, polisi juga menghadirkan 9 tersangka yang menjadi penyelenggara dalam pesta seks tersebut, 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Dari hasil penyelidikan dan rekonstruksi, terungkap bahwa penyelenggara telah dua kali menggelar pesta seks sesama jenis di Hotel Kuningan Suite di Jalan Setiabudi Utara, Jakarta Selatan.

Dimana pesta seks gay terakhir di hotel itu digerebek aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (29/8/2020) dinihari lalu.

Dari sana 56 pria diamankan dan 9 diantaranya ditetapkan tersangka karena sebagai penyelenggara pesta.

Rekonstruksi Pesta Seks di Aston Kuningan Suites, Polisi Minta Tersangka Peragakan Adegan Oral Seks

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan dari keterangan para tersangka pesta seks di Hotel Kuningan Suites pada Sabtu 29 Agustus 2020 lalu, adalah yang kedua kalinya digelar di lokasi itu.

"Sebelumnya acara serupa digelar juga ditempat yang sama pada Maret 2020," kata Calvijn, usai menggelar rekonstruksi kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).

Dalam pesta seks di tempat yang sama pada Maret 2020 lalu, diketahui dihadiri jumlah peserta sekitar 40-an orang dengan tiket masuk Rp 200.000

VIDEO: Pesta Seks Homoseksual di Setiabudi Direka Ulang Polisi, Ada 26 Adegan

"Sejak 2018 para tersangka dengan komunitasnya ini sudah 6 kali menggelar acara serupa di Jakarta," kata Calvijn.

Dimana kata Calvijn pada 2018 dua kali, yakni Juni 2018 di Thamrin, Jakarta Pusat dan Desember 2018 di Jakarta Selatan.

Kemudian pada 2019 juga dua kali yakni Agustus 2019 di Jakarta Pusat dan Desember 2019 juga di Jakarta Pusat.

"Sementara di tahun 2020 ini, juga sudah dua kali dan digelar di tempat yang sama di Kuningan, pada Maret dan Agustus kemarin," kata Calvijn.

Calvijn mengatakan dari 26 adegan rekonstruksi yang dilakukan 9 tersangka dan para saksi, Kamis (3/9/2020) terungkap bahwa saat pelaksanaan pesta digelar, ada sejumlah games atau permainan cabul yang dilakukan penyelenggara ke para peserta.

"Dan untuk pemenang dari sejumlah games, hadiahnya adalah diskon 50 persen untuk tarif masuk di acara pesta seks selanjutnya," kata Calvijn.

Dimana di setiap pesta seks gay, penyelenggara menetapkan tarif masuk Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu perorang atau Rp 350.000 untuk yang datang bertiga.

"Ini artinya, para panitia penyelenggara, sudah berencana menggelar acara serupa atau pesta seks selanjutnya setelah acara tersebut," kata Calvijn.

Karenanya kata Calvijn, penggerebekan yang dilakukan pihaknya, membatalkan rencana komunitas ini atau panitia penyelenggara untuk menggelar acara pesta seks gay selanjutnya.

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved