Virus Corona Bekasi
22 Karyawan Positif Corona, Begini Penjelasan PT Bridgestone Bekasi
President Director PT Bridgestone Tire Indonesia, Mukiat Sutikno mengungkapkan adanya karyawan yang terpapar corona tidak bisa dihindarkan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Apalagi pabrik ban ini biasanya mengekspor ke 70 negara. Akan tetapi terganggu karena berkurangnya permintaan.
"Dari awal gara-gara Covid begini kan semua industri kena dampak. Ekspor kita terdampak, berkurang bukan karena Covid-19. Tetapi impact ekonomi dari Covid," tandasnya.
Bekasi zona merah corona
Rabu (2/9/2020), kawasan Kota Bekasi ditetapkan sebagai zona merah virus corona
Soal Kota Bekasi zona merah Covid-19 ditetapkan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.
Sebelumnya, status Kota Bekasi zona oranye virus corona dengan risiko sedang.
Sedangkan zona merah artinya memiliki risiko tinggi virus corona.
• Kota Bekasi Kembali Jadi Zona Merah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jelaskan Penyebabnya
• Kota Bekasi Kembali Menjadi Zona Merah, Wali Kota Bekasi Bilang yang Bisa Kendalikan Hanya Allah
• Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tidak Yakin Tes Masif Virus Corona Mampu Mengendalikan Covid-19
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa wilayahnya tak mungkin zona hijau. Pasalnya, Kota Bekasi bersebelahan dengan DKI Jakarta.
"Karena kita daerah transimisi karena daerah lintasan. Zona kuning atau zona merah itu hanya batasan waktu," ujar Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Rabu (2/9/2020).
Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya hanya bisa terus berusaha agar status tingkat kerawanan atau zona merah tidak berkepanjangan.
Seperti terus berupaya menyediakan alat rapid test, swab PCR maupun persiapan penanganan pasien Covid-19.
"Karena kita bagaimana caranya mengubah dari kuning ke merah atau dari kuning ke merah atau hijau."
"Yang kita sediakan ada infrastruktur rapid, kit PCR sehingga penanganan Covid nya jalan, ekonomi jalan, penanganan Covid-nya bisa kita rem pelan-pelan ekonominya bisa kita gas," ujarnya lagi.
Terkait perpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional, Rahmat mengatakan, pihaknya melakukan perpanjang tidak hanya sampai 29 September 2020.