PSBB Jakarta
Total Denda Pelanggar PSBB di Jakarta Tembus Rp 4 Miliar Lebih, Terbanyak dari Pelanggaran Masker
Satpol PP DKI Jakarta mencatat total denda yang disetor pelanggar PSBB kepada pemerintah daerah mencapai Rp4,053 miliar lebih
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Nilai denda progesif itu juga berlaku bagi pengelola, penyelenggara atau penangung jawab moda transportasi.
Namun pada pelanggaran pertama mereka hanya dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis sebagaimana Pasal 11 ayat 2.
• UPDATE Corona Dunia Rabu 2 September 2020 Total Kematian di AS Capai 188 Ribu, Indonesia 7.505 Orang
Bila mereka mengulang kesalahan pertama dikenakan denda Rp 50 juta, kesalahan berulang kedua denda Rp 100 juta dan kesalahan berulang ketiga dendanya Rp 150 juta.
Apabila dalam waktu selama tujuh hari mereka tidak mampu membayar dendanya, pemerintah akan mencabut izin usahanya. (faf)
Data :
1. Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan PSBB sejak 10 April-21 April
2. Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan PSBB tahap dua sejak 22 April-21 Mei
3. Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan PSBB fase tiga sejak 22 Mei-4 Juni
4. Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan PSBB transisi fase satu sejak 5 Juni-1 Juli
5. Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi fase satu untuk pertama kali sejak 2 Juli-16 Juli
6. Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi fase satu untuk kedua kali sejak 17 Juli-30 Juli
7. Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi fase satu untuk ketiga kali sejak 31 Juli-13 Agustus
8. Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi fase satu untuk keempat kali sejak 14 Juli-27 Agustus
9. Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi fase satu untuk kelima kali sejak 28 Agustus-10 September