Tips Otomotif
Ini Penyebab Garansi Resmi Mobil Tidak Bisa Diklaim, Bagaimana Masa Perlindungan Asuransi Suzuki?
PT SIS memberikan jaminan kualitas di tiap produknya yang dibeli di diler resmi dengan memberikan garansi pemakaian hingga 36 bulan. Bisa gugurkah?
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
Maka dari itu, menurut Totok, untuk lebih memahami garansi dan menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan garansi, konsumen diharapkan membaca Buku Pedoman dan Kartu Garansi secara cermat sehingga bisa melindungi kendaraan dengan lebih baik.
“Apabila konsumen kehilangan Buku Pedoman, konsumen bisa mengunduh file Owners Manual dan Service Manual di https://suzuki-aftersales.net/, atau bisa menghubungi bengkel resmi Suzuki terdekat,” ujarnya.
Perpanjang masa asuransi
Sementara itu, sebelumnya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) melalui Suzuki Insurance telah memperpanjang masa perlindungan mobil Suzuki para konsumennya.
Jika tadinya usia kendaraan yang di-cover adalah tiga tahun, maka sejak bulan Juni 2020 bertambah menjadi lima tahun.
Adapun syarat usia kendaraan tersebut dihitung berdasarkan tahun produksi kendaraan.
• Perkenalkan, Suzuki ACross Kembaran Toyota RAV4, SUV Bermesin Plug-in Hybrid, Ini Perbedaannya

Head of Business Development PT SIS Hendro Kaligis mengatakan bahwa pihaknya melihat cukup banyak permintaan dari pelanggan yang membutuhkan asuransi mobil dengan masa perlindungan lebih lama.
Untuk itu, saat ini Suzuki meningkatkan layanan dengan menambah durasi perlindungan mobil dari tiga tahun menjadi lima tahun.
“Jadi, pelanggan yang telah menyelesaikan masa kreditnya juga dapat menggunakan Suzuki Insurance selama usia kendaraannya maksimal 5 tahun,” jelas Hendro dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).
• Signifikan, Mekanik Suzuki Tingkatkan Kecepatan Analisis Masalah Teknis Kendaraan hingga 300 Persen
• Usai Masa PSBB, Penjualan Suku Cadang Suzuki Kembali Meningkat
Keunggulan Suzuki Insurance
Suzuki Insurance adalah asuransi yang ditawarkan khusus untuk pelanggan mobil Suzuki.
Keunggulan yang dapat dinikmati konsumen yang menggunakan produk resmi dari Suzuki ini mencakup:
- Proses perbaikan di lokasi Authorized Body & Paint Suzuki
- Penggunaan Suzuki Genuine Parts pada saat perbaikan
- Perlindungan komprehensif untuk kendaraan niaga meliputi kabin dan bak mobil
- Fitur New Car Insurance (NCI) yang menjamin penggantian tanpa depresiasi untuk klaim Total Loss Only (TLO)
• Ini Tampang Suzuki Jimny Bergaya Retro ala Ford Bronco, SUV Legendaris Amerika Serikat
• Tukar Tambah via Auto Value Dapat Extra Cashback Rp 4 Juta, Ini Suzuki XL7 Andalan Anyar PT SIS

Menurut Hendro, secara umum, untuk klaim Total Loss Only (TLO) seperti mobil dicuri atau rusak dengan nilai perbaikan lebih dari 75 persen, maka nilai penggantian yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi akan mengalami depresiasi nilai dari tahun ke tahun.