Rabu, 6 Mei 2026

Gosip Artis

Ajukan Pledoi, Lucinta Luna Keberatan Dituntut 3 Tahun Penjara oleh Jaksa

Ajukan Pledoi, Lucinta Luna Keberatan Dituntut 3 Tahun Penjara oleh Jaksa. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Tayang:
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Istimewa
Lucinta Luna berada di dalam sebuah ruangan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar persidangan kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, dengan terdakwa Lucinta Luna (31).

Sidang yang digelar di PN Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020) tersebut beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang, JPU menuntut Lucinta Luna dengan dua pasal berlapis, yakni pasal 127 UU Narkotika dan apasal 60 ayat 3 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

"Sehingga, kami selaku jaksa penuntut umum menuntut dua pasal dengan ancaman pidana seluruhnya 3 tahun kurungan penjara dengan subsider denda Rp. 25 juta dan subsider tiga bulan kurungan penjara," kata JPU Asep Hasan, didalam persidangan.

Milih dan Beli Varian Mitsubishi Fuso Kini Bisa Lewat Tokopedia, Cakup 22 Diler di 8 Area Indonesia

Lucinta Luna terlihat sangat terpukul mendengat tuntutan JPU yang menuntutnya tiga tahun penjara.

Sehingga, Lucinta Luna mengajukan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang berikutnya yang akan digelar pada 9 September 2020.

"Kami ajukan pledoi yang mulia," ucap kuasa hukum Lucinta Luna, Irma Anggesti.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama kekasihnya yang akrab disapa Abash, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan narkotika berupa ekstasi dan dua jenis psikotropika, yakni tramadol dan triklona.

Beri Dukungan Moril, Widi Mulia Dampingi Dwi Sasono Jalani Program Rehabilitasi di RSKO

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved