Virus Corona Tangerang
Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Meningkat, Petugas Arak Peti Mati dan Pocong Keliling Pasar
Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Meningkat, Petugas Arak Peti Mati dan Pocong Keliling Pasar Sosialisasikan Protokol Kesehatan
WARTAKOTALIVE.COM, CIKUPA - Tren kasus virus corona atau covid-19 di Kabupaten, Banten masih menunjukkan peningkatan.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melakukan sosialisasi protokol kesehatan guna meredam penularan covid-19.
Namun ada yang berbeda dalam sosialisasi protokol kesehatan yang digelar di Pasar Tradisional Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Selasa (1/9/2020).
Sejumlah petugas kali ini mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap serta membawa pocong dan keranda mayat.
Sembari membopong peti mati dan pocong, mereka berkeliling pasar sembari mengedukasi masyarakat tentang 3M,yakni mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Camat Cikupa Abdulah menjelaskan sosialisasi menggunakan ilustrasi pocong dan keranda mayat di pasar tradisional ini, yaitu untuk memberikan syok terapi kepada mereka yang acuh pada penggunaan masker.
• Diduga Korban Pembunuhan, Penemuan Mayat Wanita di Drainase Bikin Heboh, Identitasnya Terungkap
Ia mengaku, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19 di wilayah Cikupa mulai menurun.
Banyak warga yang sudah mengabaikan penggunaan masker, terutama di tempat-tempat keramaian seperti di pasar tradisional dan tempat umum lainnya.
• Link Pengumuman SMM PTN Barat 2020 di 16 Perguruan Tinggi Negeri
"Wilayah Kecamatan Cikupa kini menempati posisi ke 4 sebagai salah satu daerah pandemi terbanyak dengan 11 kasus positif Covid-19 di bawah Kecamatan Curug, Pasar Kemis, Kelapa Dua," kata Abdulah, Selasa (1/9/2020).
Menurutnya, dari hasil evaluasi pada awal-awal merebaknya wabah Covid-19 sebenarnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam penggunaan masker sudah 80 persen.
Akhir-akhir ini tingkat kepatuhan masyarakat mulai menurun.
• Enam Bulan Diisi Pelaksana tugas, Anies Diminta Angkat Sekretaris DPRD Definitif
Sehingga wilayah Kabupaten Tangerang yang sudah zona kuning kembali menjadi orange dan mendekati zona merah.
Dikarenakan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai berkurang.
“Imbauan kami untuk masyarakat agar terus-menerus dalam kegiatan apapun menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan,” ucapnya.
• Ribut Setelah Bercerai, Kiwil Akan Ambil Anak Meski Pengadilan Berikan Hak Asuh ke Meggy Wulandari?
Ia menambahkan, tindak lanjut dari sosialisasi, Muspika Kecamatan Cikupa akan mengenakan sanksi sosial seperti push up.
Termasuk sanksi secara administrasi sesuai Pergub Banten Nomor 28 tahun 2020 tentang pemberian denda sebesar Rp. 100 ribu bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa mengungkapkan pihaknya secara intensif dan terus menerus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami juga akan mendirikan posko terpadu di Pasar Cikupa untuk mengantisipasi dan mengimbau supaya timbul kedisiplinan terhadap masyarakat yang berbelanja," ungkapnya. (dik)