Disnaker Kota Bekasi Minta Perusahaan Segera Laporkan Kasus Corona yang Terjadi
Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi meminta agar perusahaan segera melaporkan jika ada temuan kasus corona atau Covid-19.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTA, BEKASI - Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi meminta agar perusahaan segera melaporkan jika ada temuan kasus corona atau Covid-19.
Kepala Disnaker Kota Bekasi Ika Indah Yarti menjelaskan pelaporan cepat perusahaan atas temuan kasus corona, membuat proses penanganan lebih cepat.
Mulai penanganan melakukan sterilisasi, hingga tracking.
• Virus Corona Menghantui Kantor Sekretariat Daerah Kota Depok, Sekda: Tutup, Jangan Tanggung-tanggung
"Jika ditemukan kasus pada perusahaan segera melaporkan agar kita berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar langsung menangani," ujar Ika di Bekasi, pada Selasa (1/9/2020).
Ika mengungkapkan pihaknya telah gencar melakukan rapid test sejak Maret 2020. Namun, tidak bisa dilakukan terus menerus dan terhadap semua perusahaan.
Utamanya rapid test dilakukan jika ada temuan kasus.
• Antisipasi Penumpukan saat Wabah Virus Corona, DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Kerja di Luar Kantor
"Memang tidak semuanya (rapid test), namun kita menyampaikan supaya perusahaan yang mampu untuk melakukan rapid test sendiri," tutur dia.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengonfirmasi sebanyak 22 karyawan pabrik produksi ban di Jalan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, terpapar corona.
"Iya benar, tapi sudah seminggu lalu itu. Dari 22, 8 masuk rumah sakit dan sisanya sudah selesai," kata Rahmat, di Bekasi, pada Selasa (1/9/2020).
Rahmat menerangkan pihaknya sudah melakukan tracing sejak awal ditemukan kasus pertama di lokasi pabrik itu.
Delapan karyawan yang dirawat itu sudah mau selesai proses perawatannya.
Untuk karyawan lainnya yang isolasi mandiri telah selesai dan sudah kembali masuk bekerja.
"Iya sudah, yang rapidnya banyak awalnya terus ketemu, di swab ditemukan 22 itu. Nah 8 masuk rumah sakit sudah mau selesai dan sisanya sudah selesai isolasi, sudah mau masuk kerja," terang dia.
Untuk penanganan terkait kasus di kawasam industri, Rahmat menerangkan bakal terus memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan.
Dari hasil pantauannya, para pelaku indsutri ini telah menerapkan standar protokol kesehatan yang begitu ketat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mang-jaka219.jpg)