Kabar Artis
Dilaporkan Atas Dugaan Diskriminasi dan Penelantaran Anak, Ayah Atta Halilintar Terancam 5 Tahun
Happy melaporkan Anofial karena dianggap tak mau mengakui Mubarokah yang disebut-sebut merupakan buah cinta mereka selama 8 tahun menikah.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar terancam 5 tahun penjara karena dugaan melakukan tindakan diksriminasi dan penelantaran anak.
Hal tersebut merupakan laporan dari Happy Hariadi yang merupakan mantan istri ke dua Anofial Asmid.
Happy melaporkan Anofial karena dianggap tak mau mengakui Mubarokah yang disebut-sebut merupakan buah cinta mereka selama 8 tahun menikah.
Video: Ashanty Sedih Aurel Dihina Anak Kecil di Medsos
Jika mendalami pasal yang disangkakan kepada Anofial Halilintar. Ayah Atta Halilintar itu terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara.
"Yang disangkakan pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI No 35 tahun 2014 tentang diskrimimasi anak," ujar Nunu Suparmi, Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
• Ayah Atta Halilintar Dilaporkan Mantan Istri ke-2 Atas Dugaan Penelantaran Anak
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Terkait pemeriksaan Anofial dan beberapa bukti lain, hal tersebut masih belum dilakukan.
"Itu nanti ya (bukti-bukti), yang pasti akte kelahiran. Nantinya yaa dikabari pemeriksaan selanjutnya," jelasnya.
Sekedar informasi, UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pada pasal 76 B menyebutkan bahwa "Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran." Hukuman bagi pelanggar di pasal 76 B diatur di pasal 77 B.
UU tersebut mengancam pelanggar dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Serta atau denda maksimal Rp 100 juta.
• Semakin Memanas: Meggy Wulandari, Mantan Istri Kedua Minta Kiwil Nafkahi Anak-anaknya
"Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76B, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)," demikian bunyi Pasal 77 B yang dikutip Tribunnews.com.
Kini Mubarokah yang disebut sebagai anak dari istri ke dua Anofial Halilintar sudah menginjak usia 17 tahun.
"(Anak) perempuan, usianya waktu dibuat laporan itu 16 tahun. Sekarang mungkin 17," ucapnya
Merasa putrinya tak mendapatkan perlakuan adil dan pengakuan dari Anofial Halilintar, Happy Hariadi melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya menikah pada tahun 1998 dengan izin dari istri pertama yakni Lenggogeni Faruk.
• Brad Pitt Kini Berpacaran dengan Model Asal Jerman Nicole Poturalski, Usianya Terpaut 29 Tahun