Virus Corona Jabodetabek
Soal Jam Malam di Depok, Pengurus RW dan Warganya Dapat Bermusyawarah
Hardiono, mengatakan, mengenai teknis penerapan jam malam di lingkungan RW, maka hal tersebut dapat dibahas oleh pengurus RW dengan warganya.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Depok, Pemerintah Kota Depok memberlakukan jam malam.
Jam malam tersebut diberlakukan pada pukul 20.00 WIB dan mulai efektif berlaku Senin (31/8/2020).
Namun, teknis pengaturan jam malam di Kampung Siaga Covid di Kota Depok, belum disebutkan secara detail.
Hal itu mengundang berbagai pertanyaan di masyarakat Depok.
"Jam malam ini teknisnya gimana. Apakah ada yang menjaga di setiap pintu masuk atau gimana. Ini bisa jadi masalah di warga," kata Zainul warga Sukmajaya, Depok, Senin (31/8/2020).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kota Depok, Hardiono, mengatakan, mengenai teknis penerapan jam malam di lingkungan RW, maka hal tersebut dapat dibahas oleh pengurus RW dengan warganya.
Misalnya pemasangan portal, penjagaan di setiap pintu masuk RW, dan penerapatan protokol kesehatan secara ketat di masyarakat.
"Permasalahan itu dapat didiskusikan antarpengurus RW dengan warganya. Jangan dibuat rumit. Semuanya diserahkan ke masyarakat asalkan protokol kesehatan tidak dilupakan," tandas Hardiono.
• Inter Milan Tertarik pada Permainan Emerson Palmieri di Chelsea FC
• Pradi Bersyukur Dapat Dukungan Resmi DPP Golkar di Pilkada Depok, Golkar Depok Inginkan Perubahan
Hardiono menjelaskan, pelaksanaan jam malam di Kampung Siaga Covid di Kota Depok dilakukan secara persuasif.
Terdapat 900 lebih Kampung Siaga Covid di Kota Depok yang harus mengedepankan penerapan protokol kesehatan.
"Penerapan protokol kesehatan masyarakat di setiap RW menjadi kunci memutus mata rantai di Kota Depok," tandas Hardiono.
