Rabu, 15 April 2026

Artis Tersangkut Narkoba

Sidang Perdana Kasus Psikotropika Digelar di Pengadilan, Vanessa Angel Siap Hadir di Persidangan

Vanessa Angel ditangkap bersama Bibi Ardiansyah serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

YouTube TRANS TV Official
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Sidang perdana kasus psikotropika dengan terdakwa Vanessa Angel dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020) ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vanessa Angel siap menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang perdana Vanessa Angel dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum ini dijadwalkan berlangsung, Senin (31/8/2020) ini.

"Sidang Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin ini, mengagendakan pembacaan dakwaan," tulis informasi yang diterima wartawan, Senin pagi.

Vanessa Angel sedang wajib lapor sebagai tahanan kota di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (19/8/2020).
Vanessa Angel sedang wajib lapor sebagai tahanan kota di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (19/8/2020). (Istimewa)

Sidang digelar langsung di pengadilan dan Vanessa Angel siap menjalani sidangnya tersebut.

Sebelumnya, Vanessa Angel terlihat membawa bayinya ketika berkas kasus dugaan kepemilikan psikotropika diserahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 6 Agustus 2020.

Selama berada di kejaksaan, Vanessa Angel terlihat menggendong Gala Sky Andriansyah, bayi laki-lakinya.

Senin Pekan Depan Vanessa Angel Jalani Persidangan Kasus Psikotropika Meski Masih Menyusui Bayinya

Berkas Kasus Narkoba Sudah di Pengadilan, Sidang Vanessa Angel Tinggal Menghitung Hari

Kepala Gala Sky Andriansyah sengaja ditutupi Vanessa Angel dengan kain saat dibawa ke luar ruangan.

Vanessa Angel sengaja membawa bayi ketika mengurus persoalan hukumnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat karena tidak ada yang menjaganya.

"Nggak ada yang jagain makanya mau nggak mau dibawa," ujar Vanessa Angel.

Pemain FTV Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah dan Gala Sky Andriansyah, suami dan anak laki-lakinya (ditutupi kain), ketika perkara dugaan kepemilikan psikotropika jenis Xanax dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).
Pemain FTV Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah dan Gala Sky Andriansyah, suami dan anak laki-lakinya (ditutupi kain), ketika perkara dugaan kepemilikan psikotropika jenis Xanax dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020). (Desy Selviany)

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar mengatakan, Vanessa Angel berada di kejaksaan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Selama kurang lebih lima jam, Vanessa Angel diminta menandatangani berkas penyerahan tersangka dan barang bukti.

Vanessa Angel ditangkap bersama Bibi Ardiansyah serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Tindakan Vanessa Angel Menjilati Muka Anak Tidak Disarankan Dokter, Begini Alasannya

Sidang Kasus Psikotropika Segera Digelar, Vanessa Angel Yakin Tidak Bersalah, Begini Alasannya

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil Xanax. Sebanyak 15 butir Xanax ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa Angel, dan 5 butir lainnya di dalam tas Vanessa.

Selama menjadi tersangka sejak 9 April 2020, Vanessa Angel menjadi tahanan kota karena saat itu sedang mengandung anak pertamanya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved