Artis Tersangkut Narkoba
Berkas Kasus Narkoba Sudah di Pengadilan, Sidang Vanessa Angel Tinggal Menghitung Hari
Berkas kasus narkoba Vanessa Angel sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tak lama lagi, sidang kasus artisn ini akan digelar.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN -Berkas kasus narkoba Vanessa Angel sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Setelah itu, jadwal sidang artis tersangkut narkoba tersebut tak lama lagi akan digelar, tinggal menghitung hari pelaksanaan sidang tersebut.
Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar mengatakan bahwa Vanessa Angel telah mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) Rabu (19/8/2020).
Kedatangan Vanessa Angel untuk membuat laporan sebagai tahanan kota.
“Karena yang bersangkutan merupakan tahanan kota, jadi dia melaporkan diri,” kata Edwin dikonfirmasi Rabu (19/8/2020).
• Tindakan Vanessa Angel Menjilati Muka Anak Tidak Disarankan Dokter, Begini Alasannya
• Perkara Narkoba Siap Disidangkan, Vanessa Angel Merasa Tidak Bersalah, Dwi Sasono Hanya Pasrah
Edwin menjelaskan, pelaporan yang dilakukan Vanessa sendiri merupakan standar operasional prosedur sebagai tahanan kota.
Setiap seminggu sekali, Vanessa diwajibkan melaporkan diri ke Kejari Jakarta Barat sebelum akhirnya memulai persidangan.
“Ini sebagai bukti bahwa terdakwa tidak kabur. Sehingga nanti ketika ada waktu sidang, kami juga bisa menyampaikan,” kataEdwin.
Selain itu, saat ini pihaknya sudah mengirimkan berkas Vanessa Angel ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
• Kisahkan Pengalaman Menjadi Ibu Baru, Vanessa Angel: Repotnya Luar Biasa, Begadang Terus
• Diserahkan Polisi ke Kejari Jakbar sebagai Tersangka, Vanessa Angel Sempat Izin Susui Bayinya
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel yakin dirinya tidak bersalah meski telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan psikotropika jenis Xanax.
Berkas pemeriksaan kasus tersebut juga telah diserahkan polisi ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Arjana Bagaskara, pengacara Vanessa Angel, mengatakan, kliennya tidak bersalah atas kasus narkoba itu.
Menurutnya, Vanessa Angel memiliki resep dokter atas kepemilikan pil Xanax itu.
"Klien kami sah memperoleh obat tersebut (pil Xanax) dan tidak ada kesengajaan maupun niat jahat memiliki barang itu," kata Arjana Bagaskara.
• Vanessa Jadi Tahanan Kota Kejaksaan karena masih Susui Bayi Dua Minggu
• Diserahkan Polisi Sebagai Tersangka, Vanessa Angel Bawa Bayi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Arjana Bagaskara menyatakan, pil Xanax yang ditemukan polisi di rumah Vanessa Angel adalah obat legal karena memiliki resep dokter.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/vanessa-angel1198.jpg)