Viral Medsos

KTP Pria Mojokerto ada di Video Markas ISIS di Yaman, Begini Kondisi Rumah dan Kata Tetangganya

Dalam tayangan video berdurasi 01.36 menit itu terdapat selembar KTP bertuliskan Kabupaten Mojokerto atas nama Syamsul Hadi Anwar.

Editor: Mohamad Yusuf
Twitter @Natsecjeff
KTP bertuliskan Kabupaten Mojokerto atas nama Syamsul Hadi Anwar yang viral di media sosial. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah video viral menggambarkan penyergapan terhadap kelompok Houthi yang berada di markas ISIS di Al-Bayda Yaman.

Namun yang mencengangkan, dalam video itu tampak beberapa lembar uang rupiah dalam bentuk uang kertas senilai Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 2000.

Tak hanya itu, dalam tayangan video berdurasi 01.36 menit itu terdapat selembar KTP bertuliskan Kabupaten Mojokerto atas nama Syamsul Hadi Anwar yang terlihat jelas dalam video di menit 00.53.

Lalu bagaimana keberadaan pemilik KTP tersebut ketika disambangi kediamannya?

 Jerinx SID Tulis Surat, Ungkap Hasil Tes Swabnya dan Minta IDI Lakukan Ini Terhadapnya

 Tiga Wanita ini Video Call Sex dengan Napi di Lapas Riau, Namun Berujung Diperas Rp 19 Juta

 

Dilansir dari TribunSurya, rekaman video tersebut diketahui diunggah oleh pemilik akun Twitter @Natsecjeff.

Dalam KTP tertulis nama Syamsul Hadi Anwar, NIK 3516132412850002, belum kawin, dan tahun pembuatan sekitar tahun 2008.

Dengan alamat di Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT1/RW 12, Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Bentuk KTP itu merupakan versi lama yang dilapisi laminating bening belum berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan masa berlaku sudah berakhir pada 24 Desember 2013.

Warga di lingkungan Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, bahkan tidak ada yang mengenal sosok orang dalam KTP tersebut.

Hariono pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat mengatakan, warganya tidak ada yang bernama Syamsul Hadi Anwar seperti dalam Kartu Tanda Penduduk itu.

"Sesuai alamat pada KTP itu merupakan kediaman M.Subekhan atau Pak Aan dan bukan rumah Syamsul Hadi Anwar seperti yang dimaksud," ujarnya, Senin (31/8/2020)

Ia mengenal pemilik rumah M. Subekhan yang merupakan karyawan perusahaan mobil.

Keluarga pemilik rumah kala itu mempunyai dua anak yang masih duduk di sekolah dasar dan satunya belum sekolah.

Namun mereka sekeluarga pindah lantaran mengikuti perusahaan tempat ia bekerja membuka cabang baru di Kalimantan sekitar tahun 2010.

tribunnews
Hariono pengurus Rukun Tetangga (RT) menunjukkan daftar nama warga yang kontrak rumah di Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT1/RW 12, Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. (surya.co.id/mohammad romadoni)

"Rumah ini kosong ditinggal penghuninya pindah bekerja ke Kalimantan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved