Virus Corona Jabodetabek
Ini Dua Fase Paling Menantang Bagi Anies Baswedan dalam Mengendalikan Covid-19 di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta menilai ada dua fase yang dianggap menantang dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menilai ada dua fase yang dianggap menantang dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Fase pertama adalah mengedukasi masyarakat, dan fase kedua adalah upaya penegakan sanksi bagi yang melanggar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penerapan kedua fase itu tidaklah mudah.
• Ini Penyebab Irjen Napoleon Emosi Saat Rekonstruksi Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
Diperlukan ketekunan dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
Soalnya, kedua fase itu dilakukan untuk membentuk karakter baru di masyarakat dalam memproteksi diri dari penyebaran Covid-19.
Warga diminta selalu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan bila keluar rumah.
• Megawati Lebih Bangga Punya Anak Buah Seperti Risma Ketimbang Dikasih Emas dan Berlian
“Kalau sudah menjadi kebiasan itu menjadi budaya baru,” kata Anies Baswedan saat membuka webinar dengan tema ‘Tantangan Perubahan Perilaku Menuju Adaptasi Kebiasan Baru’, Senin (31/8/2020) pagi.
Menurutnya, dibutuhkan proses yang cukup lama untuk mengubah perilaku masyarakat menuju adaptasi kebiasaan baru.
Pemerintah lebih dahulu mengedukasi dan menginformasi masyarakat tentang bahaya Covid-19, sekaligus upaya pencegahannya.
• Disindir Megawati, Deklarator KAMI: Emang Pengin Jadi Presiden Enggak Boleh? Gini Aja Enggak Ngerti
“Kalau kita perhatikan untuk sampai kepada kebiasaan, itu butuh proses."
"Yaitu proses pengajaran, pendidikan, dan pemberitahuan. Itu adanya di fase satu,” jelas Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengatakan, setelah diedukasi saat di fase satu, pemerintah kemudian menegakkan kedisiplinan.
• Dikirimi Foto Jaksa Pinangki Pakai Rompi Tahanan, Boyamin Saiman Tetap Tak Puas
Langkah ini diambil supaya masyarakat betul-betul mematuhi potokol kesehatan Covid-19 saat berada di luar rumah.
“Jadi ada proses pendisiplinan, sehingga bila yang diajarkan dan diberitahukan itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada proses pendisiplinan.”
“Setelah proses pendisiplinan, maka harapannya nanti akan muncul kebiasaan baru."
• Polisi Doakan Hadi Pranoto Cepat Sembuh Biar Segera Diperiksa, 3 Kali Tak Datang Dijemput Paksa
"Jadi, fase yang paling menantang adalah fase pertama dan fase kedua, karena ketika ada pengajaran dan pendidikan, lalu pendisiplinan untuk menjadi kebiasaan,” ulasnya.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 30 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 39.037 (21.8%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 33.220 (19.7%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 13.785 (8.1%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 11.870 (7.5%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 10.918 (6.0%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 8.256 (5.1%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 6.769 (4.0%)
BALI
Jumlah Kasus: 5.078 (2.9%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 4.401 (2.7%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 4.120 (2.0%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 3.833 (2.3%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 3.796 (2.3%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 2.872 (1.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 2.728 (1.7%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 2.507 (1.6%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 2.041 (1.3%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 2.068 (1.1%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.858 (1.2%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 1.832 (1.1%)
RIAU
Jumlah Kasus: 1.739 (0.8%)
ACEH
Jumlah Kasus: 1.600 (0.8%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 1.565 (0.9%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 1.397 (0.8%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 900 (0.5%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 752 (0.4%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 645 (0.4%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 393 (0.2%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 389 (0.2%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 382 (0.2%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 343 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 302 (0.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 241 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 239 (0.1%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 177 (0.1%). (*)