Kabar Artis

Edo Kondologit Menilai Penjelasan Polisi soal Kematian Adiknya di Mapolres Sorong Berbelit-belit

Riko meninggal dunia pada Jumat (28/8/2020) pukul 20.00 WIT malam waktu Sorong setelah sebelumnya dibawa ke Mapolres Sorong Kota

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Maichel KOMPAS. com
Edo Kondologit saat menyampaikan aspirasi di Polres Sorong Kota. Ia mempertanyakan kasus meninggalkan adik ipar di ruang tahanan polisi diduga karena ditembak aparat. 

Tidak sampai di situ, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju Pelabuhan Halte Doom.

Di perjalanan, tepatnya sebelum Masjid Al Jihad, Ary mengklaim tersangka yang berada di kursi belakang juga sempat mencoba mengambil senpi salah satu anggota tim.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka."

 Polisi Doakan Hadi Pranoto Cepat Sembuh Biar Segera Diperiksa, 3 Kali Tak Datang Dijemput Paksa

"Kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.

Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota.

Menurut Ary, Riko tiba-tiba mengeluh pusing saat tengah dalam proses pemeriksaan.

 Isu Pembentukan Parpol Baru, Sekjen PAN: Amien Rais Cinta Partai yang Didirikannya

Dia mengatakan penyidikan dihentikan, dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.

Saat di dalam sel tahanan, Ary menyebutkan tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain.

“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan."

 Demi Biayai Pengobatan Ayah, Dara Cantik Lulusan Beijing Ini Rela Keliling Mencukur Rambut Pelanggan

"Dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang-ulang,” jelasnya.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat.

Tujuannya, menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” ucapnya (Bayu Indra Permana/Igman Ibrahim)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved