Kamis, 30 April 2026

Virus Corona

Pasca Jadi Zona Merah, RW 02 Kelurahan Jati Perketat Pengawasan 3M

Pasca Jadi Zona Merah, RW 02 Kelurahan Jati Perketat Pengawasan 3M. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Tayang:
Penulis: Rangga Baskoro |

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kawasan RW 02 Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, telah melewati masa zona merah setelah sejumlah warganya positif terpapar Covid-19.

Lurah Jati Sanit Nur Rifiandini menjelaskan ketika terdaftar sebagai zona merah, terdapat sebangak 7 orang yang positif Covid-19.

"Ditetapkak sebagai zona merah ketika tanggal 14 Agustus. Ada 7 orang yang positif di RW 02," kata Santi saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Pihaknya kemudian memberlakukan status wilayah pengendalian ketat (WPK) setelah mengadakan rapat internal yang dihadiri sekretaris Kecamatan Pulogadung, Lurah, Kasatgas Pol PP kelurahan dan kecamatan serta para pengurus RT dan RW.

Ramalan Zodiak Sabtu 29 Agustus 2020 Scorpio dan Leo Merasa Ingin Perubahan, Libra Pilih Konservatif

"Pada rapat tersebut, kami membahas kroscek data warga pos dan persiapan aturan penerapan WPK," tuturnya.

Kelurahan menyiapkan penindakan pelanggar protokol kesehatan di sarana umum dan tempat ibadah di RW 02. Para warga juga diberikan masker oleh pengurus kelurahan.

"Kami tambahkan pula sarana cuci tangan dan pengecekkan spanduk banner yang dibuat oleh gugus Covid-19 di RW 02 mengenai 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menyuci tangan," ungkap Santi.

Ia menjelaskan meski kini RW 02 telah melewati masa zona merah, pengetatan peraturan 3M harus tetap dijalankan secara disiplin.

"Harus tetap memberlakukan 3M. Karena bukan tidak mungkin ada kasus temuan Covid-19 di RW 02," katanya. 

Maju Lagi di Pilkada Karawang 2020, Cellica Nurrachadiana: Kang Aep Syaepuloh Hasil Doa Saya

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved