Senin, 4 Mei 2026

Virus Corona Jabodetabek

Kasus Virus Corona Jakarta Naik Terus hingga Tertinggi 888 Orang per Hari

Kasus harian virus corona atau Covid-19 di Jakarta terus merangkak naik. Sabtu (29/8/2020) ini jumlah bertambah menjadi 888 orang per hari.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Istimewa
Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar rapid test terhadap ASN dan pekerja Penyedia Jasa lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang bertugas di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (18/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Kasus harian virus corona atau Covid-19 di Jakarta terus merangkak naik.

Hingga Sabtu (29/8/2020) jumlahnya bertambah 888 orang dalam sehari.

Angka pasien virus corona tersebut lebih tinggi dibanding  Jumat (28/8/2020) yang mencapai angka 816 orang.

Sedangkan, Kamis (27/8/2020) kasus harian Covid-19 mencapai 820 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia megatakan, dari 888 kasus positif tersebut, 175 kasus di antaranya merupakan akumulasi data dari hari sebelumnya, Jumat (28/8/2020).

Penjualan di Sentra Mobil Bekas Kemayoran Merosot Akibat Covid-19, Pemilik Diler Kehabisan Strategi

Pandemi Covid-19 Bikin Pedagang Kue Kering Kiloan di Pasar Jatinegara Menjerit

Namun, kata dia, kasus baru dilaporkan Sabtu (29/8/2020).

“Penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 888 kasus," kata Dwi berdasarkan keterangan pers, Sabtu (29/8/2020).

"Ada pun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 7.226 orang, mereka ada yang isolasi mandiri dan dirawat,” kata Dwi.

Menurutnya, total jumlah kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 38.166 orang.

Dari jumlah tersebut, 29.768 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 78 persen, dan 1.172 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,1 persen.

Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,3 persen.

Dampak Pandemi Covid-19 Angka Kasus Perceraian Meningkat, Dilatarbelakangi Masalah Ekonomi

Pekerja Terpapar Corona, Suzuki Perketat Protokol Kesehatan dan Kurangi Kapasitas Produksi Pabrik

“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen,” katanya.

Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, masyarakat yang ingin ke Jakarta melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 dan mendapat rekomendasi kesehatan sesuai risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Tenaga Medis RSUD Terpapar Virus Corona, IGD dan Poliklinik Ditutup Sementara Hari Ini

Perhari 3.003 Kasus Covid-19, Ini 10 Provinsi Kasus Corona Tertinggi dan Terendah di Indonesia

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik.

Seperti, meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) dan meniadakan kawasan khusus pesepeda (KKP).

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan.

Begitu pula bentuk pelanggaran PSBB lainnya.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Novel Baswedan Positif Corona, Masjid dekat Rumahnya tidak Gelar Salat Jumat

Ketua DPRD DKI Bongkar Kabar Enam Anak Buah Anies Positif Corona, Minta Gubernur Jangan Malu

Dwi mengingatkan masyarakat untuk memerhatikan dan menjalankan prinsip pencegahan Covid-19.

Protokol kesehatan seperti tetap tinggal di rumah dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

Serta selalu jalankan 3M: memakai masker secara benar, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir secara rutin.

“Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat."

"Kemudian, ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” kata Dwi.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved