Film

Ini Pertimbangan Pemprov DKI, Sehingga Pede Membuka Kembali Bioskop

Pemprov DKI Jakarta percaya diri pengoperasian kembali bioskop akan aman dari penyebaran virus corona 2.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat memantau PGC XXI, Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KramatJati --Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengecek kesiapan protokol kesehatan di Bioskop PGC Cililitan, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

Wagub menjelaskan, keputusan membuka kembali operasional bioskop telah dipertimbangkan secara matang, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meyakini bioskop aman dikunjungi warga, meski di saat pandemi Covid-19.

"Kalau di bioskop orang itu menghadap ke depan, ke satu arah. Di restoran dan perkantoran bisa berhadap-hadapan, maka potensi penyebaran di bioskop lebih kecil," kata Ariza di lokasi.

Selain itu, tak banyak kegiatan yang dilakukan di dalam bioskop selain melihat dan mendengar.

Hal itu juga mengurangi potensi penularan virus corona, akibat nyaris tak ada percikan air liur yang biasanya muncul di aktivitas bicara, teriak, dan benyanyi.

"Kemudian di bioskop itu umumnya tidak mengenal satu sama lain. Jadi potensi bicara hampir tidak ada, dan tidak boleh berisik. Dan di bioskop hanya mendengar dan melihat. Itu juga menyebabkan bioskop lebih baik daripada restoran, perkantoran, dan pesawat," katanya.

Meski begitu, pihaknya meminta agar pengelola bisa membersihkan bioskop sesering mungkin, serta melakukan pengawasan protokol kesehatan secara ketat kepada pengunjung.

"Secara rutin dilakukan pengecekan agar tidak ada yang ngelanggar. Di bioskop sirkulasi udaranya jauh lebih baik. Kami minta petugas secara rutin membersihkan dengan disinfektan. Pastikan 3M tetap berjalan," ujarnya.

Waktu pembukaan bioskop sendiri belum ditentukan waktunya secara pasti oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pengelola bioskop yang telah siap memberlakukan protokol kesehatan di dalam studio, bisa langsung mengajukan izin operasi ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved