SIM Keliling

Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Jumat 28 Agustus, Layanan Simling Mulai Pukul 08.00-15.00

Untuk SIM yang habis masa berlakunya antara tanggal 17 Maret hingga 29 Mei 2020 dapat diperpanjang antara tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2020.

Editor: Lucky Oktaviano
@TMCPoldaMetro
Ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling di Jakarta. 

10. Samsat Keliling Kelapa Dua: Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Moderen Intermoda Cisauk Kelapa Dua

11. Samsat Keliling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kab Bekasi

13. Samsat Keliling Kota Depok: Halaman Parkir Samsat Kota Depok dan Kelurahan Tapos Depok

14. Samsat Keliling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

Gerai Samsat di Mal

Selain di lokasi tersebut, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan..

Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.

Sementara itu, untuk perpanjangan STNK, pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi,

Berikut lokasi gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok (PERHATIKAN jam operasional):

1. Pelayanan Gerai Samsat Jakarta Utara di Gerai Mall Artha Gading (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)

2. Pelayanan Gerai SIM Tamini Square (pukul 11.00 s/d 19.00 WIB)

3. Pelayanan Gerai SIM Mall Pluit Village (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)

4. Pelayanan Gerai SIM Blok M Square (pukul 10.00 s/d 14.00 WIB)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved