Suku Bunga Deposito Terus Menurun Selama Pandemi Corona, Tapi Mengapa Tetap Dianggap Menarik?

Menurut Perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto, sifat dari penempatan dana deposito adalah untuk menjaga stabilitas dana tunai.

Kompas.com
Ilustrasi bank (Shutterstock) menabung di bank dalam bentuk deposito dianggap tetap menarik selama pandemi corona 

Sebab, ada juga bank-bank yang terkadang menawarkan bunga lebih tinggi dibandingkan pasar.

Misalnya saja, dalam data yang dihimpun Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) Bank Indonesia (BI) per Selasa (25/8/2020) beberapa bank memang menawarkan bunga deposito tinggi.

 Misalnya, untuk tenor 1 bulan Bank Mayora dan Bank Mega bisa menawarkan bunga sebesar 5,5 persen.

Diikuti Bank Bukopin dengan bunga 5,25 persen.

Lalu di tenor 12 bulan misalnya, Bank Bukopin bisa menawarkan bunga hingga 5,63 persen.

2 Pabrik di Karawang Langgar Protokol Kesehatan Virus Corona

Namun tentunya, tingkat bunga tersebut sangat bergantung pada besaran nominal dana yang akan disimpan.

Kemudian, ada juga Bank Amar yang memiliki program spesial untuk nasabah dengan tawaran bunga sebesar 10 persen berbentuk tabungan digital, yang dirilis awal tahun 2020.

Direktur Utama Bank Amar Vishal Tulsian bilang pihaknya juga berencana melanjutkan program tersebut.

Tetapi segmen utamanya adalah nasabah UKM atau mikro.

"Dengan banyaknya permintaan dari nasabah. Kami akan melanjutkan program ini sambil memperkenalkan fitur baru bagi nasabah. Dengan memanfaatkan bunga berbunga dari produk simpanan ini," terangnya dalam Video Conference di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Hati-hati Uang Palsu Kembali Beredar, Ditemukan Dua Kasus Dalam Sepekan di Jakarta Timur

Untuk jaga stabilitas dana

Tapi perlu diketahui pula, menurut Perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto, sifat dari penempatan dana deposito adalah untuk menjaga stabilitas dana tunai.

Bukan untuk mencari keuntungan.

Nah, dalam situasi pandemi seperti sekarang menurutnya instrumen deposito masih sangat menarik.

"Karena saat ini yang dibutuhkan adalah dana tunai yang cukup, kalau bisa berlebih. Dan mudah untuk dicairkan. Ketika tujuannya untuk itu, tentu bunga tidak menjadi persoalan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (26/8/2020).

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved