Berita Tangerang

Paham Spesifikasi dan Jenis Motor Gede, Pelaku Pencurian Moge: di YouTube

Temmy Lexiary (43) diringkus Polres Tangerang Selatang (Tangsel) lantaran melalukan pencurian motor gede (moge).

Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Temmy Lexiary (43) diringkus Polres Tangerang Selatang (Tangsel) lantaran melalukan pencurian motor gede (moge) jenis Harley Davidson XL 883. 

Menurut Kapolres Kota Tangsel AKBP Iman Setiawan, pelaku telah dua kali melangsungkan aksi pencurian moge.

Dengan modus berpura-pura menjadi pembeli unit motor yang dijual oleh para korbannya melalui situs jual beli online.

"Ternyata penyidik berhasil menyita satu unit motor Honda Rebel. Ternyata pelaku bulan Juni 2020 melakukan hal yang sama dengan modus yang sama"

"dimana hendak membeli kendaraan, mencoba dan membawa kabur," kata Iman saat merilis kasus tersebut di Mapolres Kota Tangsel, Serpong, Kamis (27/8/2020).

Iman menuturkan sebelum melangsungkan aksi pencurian pada motor Harley Davidson XL 883, pelaku sempat melangsungkam aksinya di kawasan Ciater, Serpong, Kota Tangsel.

Menurutnya aksi tersebut dilakukan pelaku dengan modus yang sama hingga berhasil menggasak satu unit moge type Honda Rebel.

"Barang bukti satu unit motor Harley Davidson berhasil diamankan dan penyidik tidak berhenti di situ saja penyidik mengembangkan kasus ini"

"Ternyata penyidik berhasil menyita satu unit Honda Rebel," jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 377 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Adapun Iman mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada pelaku guna mengembangkan kasus lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang pelaku pencurian motor gede (moge) jenis Harley Davidson berinisial TLX (40).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono mengatakan pelaku merupakan seorang spesialis pencurian moge.

Kesimpulan tersebut didasarkannya pada temuan sejumlah moge yang terparkir di rumah tersangka.

"Pelaku ini spesialis motor besar karena kita mengamankan juga ada barang bukti kendaraan lain, yang ini (tersangka) juga terkait laporan polisi yang dibuat di polsek Serpong dan Polres Tangsel," kata Muharam di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis, (27/8/2020).

Muharam menuturkan selain mendapati barang bukti hasil curian mogenya itu, pihaknya juga menemukan kendaraan curian lainnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved