Virus Corona Jabodetabek

Anies Berencana Buka Bioskop di Tengah Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Tertinggi Tembus 820 Orang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuka bioskop di tengah wabah Covid-19 dalam waktu dekat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
YouTube Kompas TV
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuka bioskop di tengah wabah Covid-19 dalam waktu dekat.

Namun di sisi lain, kasus harian Covid-19 di Jakarta berada di angka tertinggi mencapai 820 orang pada Rabu (27/8/2020).

Dengan demikian secara kumulatif sejak kasus Covid-19 ditemukan, jumlah positif virus mematikan itu mencapai 36.462 orang.

“Dari 820 kasus positif tersebut, 250 kasus baru hari ini adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia pada Kamis (27/8/2020).

Dwi mengatakan, jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini mencapai 7.027 orang.

Mereka ada yang masih dirawat dan ada juga yang isolasi mandiri.

Dari total 36.462 kasus Covid-19 di Jakarta, tercatat 28.288 dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 77,6 persen dan 1.147 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,1 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,3 persen.

Menurutnya, untuk tingkat positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen.

WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik.

Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved