Gosip Artis
Video Penggerebekan terhadap Dirinya Diputar saat Sidang, Angel Lelga Mengaku Trauma
Dalam persidangan, Hakim meminta untuk JPU membuka barang bukti berupa rekaman video tayangan aksi penggerebekan Vicky Prasetyo
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Vicky dijerat dengan pasal berlapis yaknk UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Dilaporkan keluarga Vicky Prasetyo
Angel Lelga dilaporkan keluarga Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, akhir pekan lalu.
Angel Lelga dilaporkan ke polisi setelah keluarga Vicky Prasetyo merasa nama baiknya dicemarkan.
Keluarga Vicky Prasetyo tidak menerima pernyataan Angel Lelga yang menuding dan menyebut sebagai keluarga penipu.
Namun Angel Lelga tidak mau berkomentar terkait pelaporan tersebut.
"Saya no comment," kata Angel Lelga setelah memberikan kesaksian di sidang dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
Mantan istri siri Rhoma Irama itu tetap menolak berkomentar soal laporan keluarga Vicky Prasetyo itu.
Di kanal YouTube, Angel Lelga mengungkapkan kekesalannya setelah merasa dicemarkan Vicky Prasetyo ketika penggrebekan terjadi pada 19 November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan setelah menduga Angel Lelga melakukan perzinahan dengan Fiki Alman.
