Berita Tangerang
Melanggar Protokol Kesehatan, Sejumlah Warga Kota Tangerang Terjaring Operasi Pelanggar PSBB
Kebanyakan dari warga Tangerang terjaring operasi pelanggar PSBB, tidak menerapkan protokol kesehatan.
Pada hari ini, sebanyak lima orang anggota yang kedapatan tidak menggunakan dikenakan hukuman push up.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan ada beberapa personel yang tidak mengenakan masker TNI-Polri.
"Adanya personil Polri dalam ruang kerja yang masih belum menggunakan masker TNI-Polri," kata Sungkono, Senin (24/8/2020).
Sungkono menuturkan, sedikitnya ada lima anggota Polres Metro Jakarta Utara yang dikenakan sanksi lantaran tak mengenakan masker.
Mereka yang tak mengenakan masker mendapatkan hukuman push-up sebanyak 25 kali.
"Personil Polri dalam ruang kerja yang masih belum menggunakan masker TNI-Polri diberi tindakan disiplin push up 25 kali," jelas Sungkono.
Ditambahkan Sungkono, hal tersebut merupakan pendisiplinan internal Polri dan masyarakat di ruang pelayanan di Polres Metro Jakarta Utara.
Utamanya dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
"Pendisiplinan terhadap masyarakat dan personel Polri yakni berupa penerapan protokol kesehatan itu dilakukan oleh empat anggota Polres Metro Jakarta Utara," kata Sungkono.
Selain pendisiplinan anggota yang tak memakai masker, pihak Polres Metro Jakarta Utara memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan.
Misalnya mulai dari memastikan anggota dan masyarakat yang hendak masuk mencuci tangan serta menjalani pengecekan suhu tubuh di depan gerbang Polres Metro Jakarta Utara.
Jajaran Polres Jaktim
Jajaran Polres Jakarta Timur menggelar razia masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus mengajak anggotanya untuk lebih disiplin.
Razia internal tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Arie Ardian pada Selasa (18/8/2020) siang, di Mapolres Jakarta Timur.
"Operasi ini digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota maupun masyarakat.

"Demi menjalankan protokol kesehatan. Karena memakai masker itu sudah wajib, jadi dimana pun harus ditegakkan," kata Arie di lokasi.
Dari operasi itu, kata Kombes Arie, pihaknya bersama petugas propam berpatroli ke seluruh ruangan.
Hasilnya, ditemukan beberapa anggota yang masih tak menggunakan masker saat menjalankan tugas.
"Langsung kami sanksi berupa push up, dan berharap tak ada lagi yang melanggar," ujarnya.
Arie menjelaskan ia tak akan pandang bulu untuk membuat anggota maupun masyarakat lebih disiplin.
Pasalnya, dengan terus mematuhi protokol kesehatan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kalau dari kita sudah sadar dan disiplin untuk terus mengunakan masker, pastinya ini akan bermanfaat bagi diri kita," ungkapnya.
BERITA FOTO: Puluhan Warga Kena Sanksi Nyapu Jalan di Kawasan Kapuk Muara, Terjaring Razia Masker
Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka penegakan Pergub 51 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
Tapi sayangnya masih banyak warga yang melanggar aturan tersebut, padahal cara ini menjadi salah satu cara untuk melindungi mereka dari paparan Covid-19.
Warga yang melanggar aturan itu dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalan.






BERITA FOTO: Puluhan Warga Termasuk Ibu Muda Terjebak Razia Masker di Kecamatan Tanah Abang
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020).
Kegiatan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di Ibu Kota ini, menyasar hingga Pasar Petamburan dan pemukiman warga setempat.
Selain itu, razia serupa juga dilakukan di depan stasiun Tanah Abang.
Puluhan orang terjerat razia karena tak gunakan masker, termasuk seorang ibu muda dan balitanya yang tengah berbelanja di pasar.
Razia ini dilakukan serentak di 5 wilayah Ibu Kota.
Berikut kegiatan razia masker yang dilakukan petugas gabungan tersebut, yang diabadikan juru foto Wartakotalive.com Nur Ichsan:










Sejumlah Pengemudi Angkutan Umum Terjaring Razia Masker, Petugas Langsung Beri Sanksi Sosial
Sejumlah pengemudi angkutan umum terjaring razia masker pada Senin (3/8/2020).
Adanya razia masker terjadi di Jalan Mangga Dua Raya, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Para pengemudi angkutan umum tak pakai masker tersebut di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini pun diberi tindakan tegas.
Diketahui, operasi PSBB transisi tahap dua lanjutan dilakukan petugas di wilayah sekitar Pasar Pagi Mangga Dua.
Para pengendara yang tidak memakai masker langsung dihentikan petugas di lokasi operasi tersebut.
Tak hanya sopir angkutan M15A jurusan Tanjung Priok-Kota, sopir bajaj maupun pengendara motor ikut terjaring razia karena kedapatan tak memakai masker.
Identitas mereka lalu dicatat para petugas untuk kemudian diberikan sanksi sosial.
Yakni berupa membersihkan sekitar lokasi dengan memakai rompi bertuliskan Pelanggar PSBB.
(DIK/JHS/Wartakotalive.com/TribunJakarta)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Tak Pakai Masker, Lima Anggota Polres Metro Jakarta Utara Dihukum Push-Up 25 Kali"