Berita Tangerang

Melanggar Protokol Kesehatan, Sejumlah Warga Kota Tangerang Terjaring Operasi Pelanggar PSBB

Kebanyakan dari warga Tangerang terjaring operasi pelanggar PSBB, tidak menerapkan protokol kesehatan.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Sejumlah warga Kota Tangerang terjaring operasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pada Rabu (26/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sejumlah warga di Kota Tangerang terjaring operasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kebanyakan dari warga Tangerang terjaring operasi pelanggar PSBB, tidak menerapkan protokol kesehatan.

Mengenai pelanggaran PSBB di Kota Tangerang, diungkap oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring.

Dirinya menjelaskan razia PSBB Tangerang ini digelar di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Tangerang.

Pemilik Brand Lokal Anak Kim&Kin;, Raisha Wirapersada, Luncurkan Masker Trendi, Sasar Ibu Muda

Angka Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan Belum Capai Target, Ini Alasan Airin Perpanjang PSBB

Menengok Renovasi Stadion Benteng Tangerang, Suporter Persikota Dukung Renovasi Stadion

Dalam operasi gabungan dengan Trantib Jatiuwung ini, petugas menemukan puluhan pengendara yang tidak mengenakan masker.

"Operasi masker ini sekaligus mengedukasi masyarakat agar membiasakan diri dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ujar Aditya, Rabu (26/8/2020).

Dalam operasi yang berlangsung kurang lebih satu jam ini, petugas menemukan sebanyak 34 pengendara yang melanggar.

Baik pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker.

Menurutnya, kesadaran pengendara akan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah masih rendah.

Namun, pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam operasi tersebut hanya diberi sanksi berupa teguran.

Kemudian mereka diwajibkan menggunakan masker yang telah disediakan petugas secara gratis.

"Sanksinya hanya teguran saja dan mereka diharuskan menggunakan masker yang telah kita sediakan," ucapnya.

Sejumlah warga Kota Tangerang terjaring operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada Rabu (26/8/2020).
Sejumlah warga Kota Tangerang terjaring operasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pada Rabu (26/8/2020). (Istimewa)

Kegiatan operasi masker seperti ini akan rutin digelar di Jatiuwung. Tidak hanya di jalan raya, operasi akan menyasar area publik.

"Memutus mata rantai penyeberan Covid-19 ini adalah tanggung jawab kita bersama"

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved