SIM Keliling
Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Rabu 26 Agustus, Perpanjangan SIM Bisa di Gerai SIM di Mal
Untuk SIM yang habis masa berlakunya antara tanggal 17 Maret hingga 29 Mei 2020 dapat diperpanjang antara tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2020.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pada hari Rabu 26 Agustus 2020 ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah Jakarta.
Untuk wilayah Jakarta Timur yang tadinya digelar di halaman Masjid At-Tin, saat ini lokasinya dipindah ke Green Terrace Taman Mini, Jakarta Timur.
Khusus untuk wilayah Jakarta Utara, layanan SIM Keliling hanya tersedia di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk SIM yang habis masa berlakunya antara tanggal 17 Maret hingga 29 Mei 2020 dapat diperpanjang antara tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2020.

Bagi Anda yang belum tahu, layanan SIM di mobil unit SIM Keliling diperuntukkan hanya untuk perpanjangan saja, tidak untuk bikin baru.
Jika SIM Anda lewat dari 12 bulan, bahkan lewat sehari, harus uji ulang atau membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat.
Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya pada Rabu 26 Agustus 2020 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-15.00.
Berikut ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Rabu 26 Agustus 2020 Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB:
Wilayah Jaktim :
Green Terrace Taman Mini
Wilayah Jaksel :
Kampus Trilogi Kalibata
Wilayah Jakbar :