Breaking News

BREAKING NEWS: Kantor Kejaksaan Agung Terbakar, Lima Unit Damkar Diterjunkan

Kejadian Kantor Kejaksaan Agung terbakat tersebut terjadi sekitaran pukul 19.10 WIB, pada Sabtu (22/8/2020)

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Tangkap Layar Akun Instagram @humasjakfire
Tragedi kebakaran terjadi di Kantor Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020). 

Pada update selanjutnya, akun Instagram @humasjakfire kembali memberikan informasi.

Apabila saat ini pihak damkar tengah berupaya melakukan pemadaman di Kantor Kejaksaan Agung.

"Sabtu (22/08/2020) Perugas #DamkarDKI masih berusaha memadamkan kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebanyak (sementara) 17 unit mobil #DamkarDKI dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi pada pukul 19.10.

Tetap ikuti arahan petugas dilapangan. #StaySafe.

#DamkarDKI #CepatResponJKT #StaySafe #JKTInfo - @aniesbaswedan @bangariza @dkijakarta @dprddkijakarta" tulis akun @humasjakfire.

Kebakaran di Ciracas Jakarta Timur

Api yang membakar ruang kamar di rumah seorang warga Jalan Delima, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2020) pagi, dipicu arus pendek (korsleting) dari fitting lampu yang kedaluarsa.

"Fitting lampu sudah kedaluarsa maka terjadilah korsleting dan penyalaan api," kata Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman di Jakarta.

Kejadian itu dilaporkan kepada petugas damkar setempat pukul 06.28 WIB oleh salah satu penghuni rumah.

Api membakar satu ruang kamar berukuran 4x4 meter persegi di Jalan Delima 13 RT 015 RW 03, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas.

Sumber api diketahui berasal dari fitting atau alat yang berfungsi untuk menghubungkan bola lampu dengan kawat jaringan listrik.

"Fitting sudah kedaluarsa tapi masih terhubung dengan aliran listrik," katanya.

Sebanyak tujuh unit armada pemadam api berikut 35 personel dikerahkan untuk melokalisasi api yang posisinya berdekatan dengan Kampus Uhamka.

Petugas damkar membutuhkan waktu memadamkan api selama satu jam.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved