Kabar Artis

Isak Tangis Helmy Yahya di Depan Ratusan Karyawan TVRI setelah Dicopot dari Jabatan Direksi Utama

Saat itu Helmy Yahya memenuhi undangan DPR untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga dihadiri oleh Dewan Pengawas dengan Direksi.

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum, berbicara kepada wartawan terkait pemecatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI, saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). 

"Total sekitar Rp 69 miliar yang sebagian belum termasuk pajak," ujar Moko.

Selain itu, kata dia, tidak pernah ada permintaan persetujuan kepada Dewas TVRI untuk menyiarkan Liga Inggris.

"Tidak ada permintaan persetujuan resmi tertulis ke Dewas," kata dia.

 LAWAN Dewan Pengawas TVRI, Helmy Yahya Jadikan Mantan Wakil Ketua KPK Sebagai Kuasa Hukum

2. Kinerja Helmy Yahya dianggap tak sesuai visi dan misi TVRI

Ketua Dewan Pengawas TVRI Arif Hidayat Thamrin mengatakan, sejak Helmy menjabat, TVRI terkesan terlalu mengejar share dan rating.

Padahal, kata dia, TVRI merupakan televisi publik sehingga berbeda dari televisi swasta.

"Seolah-olah Direksi TVRI mengejar rating dan share seperti televisi swasta. Kami ada APBN, harus bayar dalam bentuk membayar ke luar negeri," ujar Arif.

Ia mengatakan, demi mengejar rating itu, akhirnya Dewan Direksi membeli sejumlah siaran asing, di antaranya Liga Inggris dan Discovery Channel.

Padahal, kata Arif, TVRI telah disarankan lebih banyak menayangkan program edukasi dan program-program lain yang sesuai dengan nilai keindonesiaan.

"Tupoksi TVRI sesuai visi misi TVRI adalah televisi publik. Kami bukan swasta, jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri, media pemersatu bangsa. Prioritas programnya juga seperti itu," kata dia.

3. Rebranding TVRI dianggap tidak sesuai rencana kerja

Anggota Dewas TVRI Maryuni Kabul Budiono mengatakan, pelaksanaan rebranding TVRI memang telah jadi program kerja yang ditetapkan.

Namun, dalam pelaksanaannya disebut tidak sesuai dengan rencana kerja.

"Terdapat ketidaksesuaian rebranding TVRI dengan rencana kerja dengan RKAT 2019," kata Budiono.

Ia menyatakan, program kerja rebranding dilakukan dalam dua tahap.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved