Jumat, 1 Mei 2026

Viral Medsos

Polisi yang Minta Rp 1 Juta saat Tilang Turis Jepang di Bali, Kini Terancam Dipecat

Oknum polisi itu pun kini masih dalam proses pemeriksan di Propam Polres Jembrana.

Tayang:
Editor: Mohamad Yusuf
YouTube style kenji
Sebuah video viral di media sosial (medsos) menunjukkan petugas polisi yang menilang turis asal Jepang saat mengendarai sepeda motor. Petugas polisi itu diduga meminta uang Rp 1 juta kepada turis Jepang tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Oknum polisi yang menilang turis Jepang saat mengendarai sepeda motor di Jembrana, Bali, terancam dipecat.

Pasalnya oknum polisi tersebut meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada turis Jepang itu.

Oknum polisi itu pun kini masih dalam proses pemeriksan di Propam Polres Jembrana.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa.

 Viral Video Polisi Diduga Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang di Bali, karena Lampu Motor Mati

 Dua Bulan Dirawat Inap, Napi Rutan Salemba ini Malah Ubah Ruang VVIP Rumah Sakit jadi Pabrik Ekstasi

Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," katanya saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya.

Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.

Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut.

Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.

"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.

 Jumlah Penumpang Melonjak Dua Kali Lipat, Daop 1 KAI Tambah Jumlah Perjalanan KA, ini Jadwalnya

Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu.

Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.

Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved