Kabar Artis
Keluarga Ikhlas Lepas Pelawak Nurul Qomar Ditahan di Lapas Brebes, Begini Perjalanan Kasusnya
Komedian senior dan politisi Nurul Qomar akhirnya ditahan di Lapas Brebes, Jawa Tengah. Keluarga melepas dengan ikhlas
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komedian senior dan politisi Nurul Qomar akhirnya ditahan di Lapas Brebes, Jawa Tengah.
Qomar bahkan diantar keluarganya ke Lapas Brebes, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020) petang.
Nurul Qomar menjalani penahanan terkait kasus pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) S2 dan S3.
• Terbukti Memalsukan Surat Keterangan Lulus S2 dan S3, Nurul Qomar Ditahan di Lapas Brebes
• Retno Marsudi Bakal Jadi Menlu Pertama di Dunia yang Kunjungi China saat Pandemi Covid-19
Furqon Nur Zaman, pengacara Nurul Qomar, mengatakan, keluarga kliennya ikhlas mengantar pelawak yang tergabung dalam grup Empat Sekawan itu menjalani penahanan di Lapas.
"Keluarga tegar, ikhlas mengantarkan Haji Qomar ke lapas," kata Furqon Nur Zaman, Rabu malam.
"Mereka menghormati proses hukum. Apapun hasilnya kami sudah berupaya maksimal," lanjutnya.
Nurul Qomar dijatuhi hukuman 1 tahun dan 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, November 2019.
• Presiden AS Donald Trump Serukan Boikot Perusahaan Ban Goodyear: Jangan Beli
Komedian senior itu dinyatakan terbukti bersalah memalsukan dokumen SKL sebagai syarat menjadi rektor.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Nurul Qomar hukuman 3 tahun penjara.
Perjalanan Kasus Qomar
Pelawak Nurul Qomar dilaporkan oleh pihak Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) atas kasus dugaan pemalsuan dokumen S2 dan S3.
• Cara PSSI Raih Prestasi Piala Dunia U20, Pakai Pemain Muda Naturalisasi ?
Saat itu, diduga Qomar menggunakan dokumen palsu sebagai salah satu syarat menjadi rektor di UMUS.
Sejak 2017, proses hukum terus berjalan. Hingga pada Agustus 2020, Qomar dijebloskan ke penjara.
Berikut perjalanan kasus pelawak Nurul Qomar: