HUT Kemerdekaan RI
CATAT Jadwal Penukaran Uang Rp 75.000 Edisi Khusus Bank BI dan Umum, Berikut Syarat dan Tata Caranya
Ingin mempunyai uang rupiah baru yakni uang kertas Rp 75.000 edisi khusus Bank Indonesia (BI) dan bank umum?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ingin mempunyai uang rupiah baru yakni uang kertas Rp 75.000 edisi khusus Bank Indonesia (BI) dan bank umum?
Selain harus mengetahui syarat dan cara penukaran uang Rp 75.000, perlu dicatat juga terkait jadwal penukaran uang Rp 75.000 tersebut.
Diketahui, uang baru pecahan Rp 75.000 merupakan edisi khusus spesial HUT Kemerdekaan ke-75 RI mulai bisa dipesan.
Uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI ini mulai diterbitkan secara resmi pada Senin (17/8/2020).
• Cerita Wajah Ananda Saubaki Masuk Uang Baru Pecahan Rp 75.000 Edisi Khusus Kemerdekaan
• BI Ungkap, Antusiasme Peminat Uang Kertas Pecahan Rp 75.000 Besar, Capai 68.051 Orang
• LIVE STREAMING Penjelasan BI Soal Uang Peringatan Kemerdekaan Rp 75.000, Alat Pembayaran Sah?
Penukaran uang baru pecahan Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI tidak hanya dapat dilakukan di Bank Indonesia.
Uang baru pecahan Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI bisa Anda tukarkan melalui bank-bank umum yang telah ditunjuk oleh BI.
Bank umum yang ditunjuk BI yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
Dikutip dari Siaran Pers Bank Indonesia, alasan BI memilih kelima bank ini dikarenakan kelimanya miliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia.
Sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.
Tata Cara Penukaran Uang Baru
Bagi Anda yang berminat berikut tata cara penukaran uang baru Rp 75.000 edisi khusus sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:
1. Akses aplikasi PINTAR di web BI melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
2. Silahkan pilih lokasi, tanggal dan jam penukaran uang baru edisi khusus.
3. Ketuk 'Pesan'.