Berita Video
VIDEO: Cek Pelayanan dan Protokol Kesehatan, Kakanwil Kemenkumham DKI Sidak Kantor Imigrasi Jakbar
"Ini sebagai pemeriksaan apakah reformasi birokrasi sudah dijalani di kantor imigrasi ini," kata Sitinjak ditemui usai peninjauan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI -Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Liberty Sitinjak sidak Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat. Sidak tersebut dalam rangka menilai kesigapan pelayanan dan ketataan protokol kesehatan.
Sidak berlangsung Rabu (19/8/2020) siang di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat di Tamansari, Jakarta Barat.
Dalam sidak tersebut Sitinjak memeriksa sejumlah kantor pelayanan mulai dari bagian informasi, pelayanan, paspor WNA atau WNI, ruang deteni, ruang berkas, ruang server, hingga toilet.
Pada peninjauan itu, Sitinjak memeriksa kecepatan dan kesigapan pegawai dalam melayani para pengunjung.
Dalam peninjauan itu Sitinjak juga bertanya kepada pengunjung tentang masalah dalam pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas Satu Jakarta Barat.
"Ini sebagai pemeriksaan apakah reformasi birokrasi sudah dijalani di kantor imigrasi ini," kata Sitinjak ditemui usai peninjauan.
Ada beberapa catatan yang diberikan dalam pelayanan di Kantor Imigrasi Pelayanan Kelas Satu Jakarta Barat.
Misalnya saja pengadaan audio speaker di ruang pelayanan yang belum terdapat di kantor imigrasi tersebut.
Ia apresiasi pengadaan layar monitor yang menampilkan jumlah antrean.
Namun ia berharap terdapat juga speaker yang dapat didengar pengunjung yang tengah mengantre.
Sehingga pengunjung tinggal mengikuti intruksi suara pada speaker ketika namanya dipanggil.
"Jadi ketika mendapat panggilan. Pengunjung tahu harus kemana dan tidak perlu menunggu pegawai keluar informasikan," harap Sitinjak.
Selain itu Sitinjak juga memeriksa ketaatan pegawai dalam menjalani protokol kesehatan.
Ia geram ketika melihat masih ada pegawai imigrasi yang tidak memakai faceshield.
Pasalnya, saat ini kantor kerap menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Ia tidak mau kantor imigrasi menjadi klaster penularan Covid-19 karena pegawai tidak taat protokol kesehatan.
"Jangan sampai gara-gara jadi klaster Covid-19 maka pelayanan di kantor imigrasi ini akan terhambat karena harus ditutup," paparnya. (m24)