Rabu, 3 Juni 2026

Gosip Artis

Meski Jadi Tulang Punggung Keluarga, Pengajuan Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak Polisi

I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa dengan keputusan penolakan penangguhan penahanan yang diajukan ke Polda Bali.

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Didampingi istrinya, Jerinx SID dibawa ke Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020) petang. Jerinx ditahan selama 20 hari kedepan terkait ujarannya di media sosial tentang IDI dan rapid test. 

Padahal, biasanya, setiap pagi Nora menyiapkan sarapan untuk Jerinx.

Tetapi yang terjadi saat ini, kekhawatiran memenuhi perasaannya.

Melalui Instagram pribadinya, Nora menyapa Jerinx yang saat ini masih di tahan di Rumah Tahanan Mapolda Bali.

"Selamat pagi sayang, aku bangga dengamu, aku tahu kamu sering bertemu orang baru di @twice_bar, kamu flu, demam, batuk dll, tetapi yg buat aku tercengang, imunmu kuat, ketika di cek CV19, NON REAKTIF. Pagi ini biasanya aku selalu siapin kamu makan entah nasi kuning, teh dll," tulis Nora dikutip Wartakotalive.com, Kamis.

Nora memastikan, dia akan selalu setia kepada sang suami. Sebab, dia tahu apa yang telah dilakukan suaminya, yang tak lain adalah keprihatinan kepada orang-orang yang merasakan berat ketika harus membayar biaya rapid test.

 Ananda Putri Cikalya Diarak Keliling Kampung saat Terpilih sebagai Personel Trio Macan

 Irwansyah Berancana akan Membuat Laporan Balik, Pihak Medina Zein Tidak Takut

"Jangan takut aku meninggalkan kamu ya sayang, aku tetap disini, mungkin kalau aku mati baru aku meninggalkan kamu selamanya. you my Hero.

Yang membenci suami saya silakan tertawa, saya lebih tahu dia daripada kalian," sambung Nora.

Jerinx selama ini dikenal lantang melawan arus informasi utama tentang Covid-19.

Dia percaya, Covid-19 merupakan konspirasi global.

Namun, penyampaiannya yang keras dan menyingnggung sejumlah pihak, membuatnya kini harus berada di dalam penjara.

Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka pada pemeriksaan kedua, Rabu (12/8/2020). Jerinx ditahan setelah diperiksa selama lima jam.

 Feby Febiola Masih Jalani Perawatan setelah Operasi Pengangkatan Tumor Ganas

 Penjelasan Amanda Manopo soal Tudingan Pacaran Kontrak dengan Billy Syahputra

Setelah memeriksa, dan menetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di rutan Polda Bali selama 20 hari kedepan.

"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon

Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved