HUT Kemerdekaan RI
Camat Matraman Wajibkan Jajarannya Saksikan Upacara di Istana Negara Secara Virtual
Camat Matraman Andriansyah mewajibkan setiap jajarannya untuk menyaksikan penyelenggaraan upacara bendera di Istana Negara secara virtual.
Penulis: Rangga Baskoro |
Sekretariat Presiden mengalokasikan sebanyak 17.845 undangan upacara virtual pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Pemohon yang mengajukan kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data.
Setelahnya, pemohon akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan surel yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video.
• DAFTAR 8 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT ke-75 RI di Istana, Rekrutmen Tahun 2019
• Tumbuhkan Semangat NKRI, Wali Kota Bekasi Izinkan Warga Gelar Upacara Kemerdekaan RI
Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pandangistana.setneg.go.id," ujar Heru yang menandai peluncuran dan dimulainya proses pendaftaran upacara virtual melalui Pandang Istana.