HUT Kemerdekaan RI
Camat Matraman Wajibkan Jajarannya Saksikan Upacara di Istana Negara Secara Virtual
Camat Matraman Andriansyah mewajibkan setiap jajarannya untuk menyaksikan penyelenggaraan upacara bendera di Istana Negara secara virtual.
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTAKOTALIVE.COM, MATRAMAN - Camat Matraman Andriansyah mewajibkan setiap jajarannya untuk menyaksikan penyelenggaraan upacara bendera di Istana Negara secara virtual.
Kewajiban tersebut tercantum dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tidak hanya di Kecamatan Matraman saja, seluruh ASN di Pemprov DKI memang diwajibkan untuk menyaksikan upacara di Istana Negara secara online jam 10 pagi," kata Andriansyah saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2020).
Upacara penurunan bendera di Istana Negara yang diselenggarakan pada pukul 17.00 WIB, juga wajib disaksikan oleh para ASN.
Camat telah memberikan surat edaran tersebut kepada jajarannya agar mengikuti pelaksanaan sesuai dengan ketetapan.
"Bisa disaksikan melalui tayangan televisi. Ketika lagu kebangsaan dikumandangkan, wajib berdiri tegap dan menghentikan aktivitasnya," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menggelar upacara bendera di GOR Kecamatan Matraman pada pukul 07.00 WIB.
"Kami yang bertugas di kantor juga wajib melaksanakan upacara bendera, akan dihadiri oleh kurang lebih 50 orang ASN dan Muspika, nanti kalau tidak berhalangan, saya akan jadi inspektur upacara," ujar Andriansyah.
Jangan Ketinggalan Daftar Ikut Serta Upacara Hari Kemerdekaan di Istana
Bagi warga yang ingin menghadiri upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka secara virtual, panitia telah siapkan 17.845 undangan.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, meresmikan peluncuran laman "Pandang Istana" pada Senin (10/8/ 2020), di Kantor Presiden, Jakarta.

Dalam siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang diterima Wartakotalive.com, laman tersebut merupakan laman resmi pendaftaran partisipasi upacara HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang pada tahun ini digelar secara virtual.
"Berbeda dengan tahun-tahun lalu, kali ini Bapak/Ibu kami undang untuk mengikuti HUT ke-75 RI tahun ini melalui virtual," ujarnya saat peresmian.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara virtual tersebut dapat mendaftarkan terlebih dahulu melalui laman Pandang Istana yang beralamat di https://pandangistana.setneg.go.id.
• Pemkot Jakarta Pusat Gelar Upacara 17 Agustus di Setiap Kecamatan
• Sebelum Mengikuti Upacara, Peserta dan Petugas Harus Menjalani Pengecekan Suhu Tubuh