HUT Kemerdekaan RI
5.000 Satpol PP DKI Disiagakan, Bakal Bubarkan Kegiatan yang Memicu Keramaian Jelang HUT ke-75 RI
Arifin menjelaskan, jenis kegiatan yang memicu keramaian seperti lomba, panggung hiburan musik, pawai dan sebagainya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Murtopo
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Satpol PP DKI Jakarta akan membubarkan kegiatan yang memicu keramaian jelang HUT Kemerdekaan RI-75, yang jatuh pada Senin (18/8/2020).
Sebanyak 5.000 personel Satpol PP dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota administrasi hingga provinsi, bakal patroli menyisir ke permukiman warga pada Minggu (16/8/2020) malam.
“Seluruh anggota Satpol PP mulai malam ini akan melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2020 yang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perayaan HUT RI dengan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (16/8/2020) siang.
Arifin menjelaskan, jenis kegiatan yang memicu keramaian seperti lomba, panggung hiburan musik, pawai dan sebagainya.
• HUT Kemerdekaan RI di Jakarta Minus Keramaian, yang Nekat Bikin Lomba dan Pawai Akan Dibubarkan
Kegiatan ini dibubarkan karena rawan terhadap penularan Covid-19 yang terjadi antarpribadi masyarakat.
Dibanding merayakan di luar rumah saat pandemi, hendaknya warga memperingati Kemerdekaan RI kali ini di rumah saja.
“Apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan, akan dilakukan langkah-langkah penghalauan serta pembubaran dengan koordinasi bersama perangkat Lurah, RT RW, tokoh masyarakat setempat secara humanis dan persuasif,” jelas Arifin.
• Tidak Adakan Lomba, Warga Kembangan Hias Kampung Jelang HUT ke-75 RI
Dalam kesempatan itu, Arifin berharap partisipasi seluruh unsur masyarakat untuk dapat memahami Seruan Gubernur tersebut.
Warga diminta melaksanakan perayaan Kemerdekaan RI yang ke-75 tahun di rumah, tanpa mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Berdasarkan data yang diperoleh, ada empat pesan yang disampikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui seruan tersebut.
• Semarakan HUT Ke-75 RI, PMI Kecamatan Pinang Gelar Lomba Mancing
Pertama, tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan RI yang menyebabkan kerumunan atau pengumpulan massa. Termasuk tirakatan, perlombaan dan hiburan musik.
Kedua, melakukan peringatan Hari Kemerdekaan RI dari rumah masing-masing bersama keluarga.
Ketiga, haris mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, hingga tempat kerja.
• Pemkot Tangsel Gelar Perlombaan TikTok Bagi ASN Untuk Memeriahkan HUT ke-75 RI
Keempat, mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Serta, ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan.
“Peringatan dalam masa pandemi tidak akan mengurangi makna Hari Kemerdekaan RI. Sekalipun tanpa tradisi perayaan seperti sebelumnya. Momentum 17-an kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah covid-19,” demikian pesan Anies melalui seruan tersebut yang diterbitkan pada 13 Agustus 2020. (faf)
