Berita Daerah
Pembantu Empat Kali Cabuli Bayi Majikan Pakai Botol Parfum Sambil Video Call Suami, Ini Kata Polisi
VV (19), seorang pembantu empat kali cabuli bayi majikan sendiri dengan menggunakan botol parfum.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - VV (19), seorang pembantu empat kali cabuli bayi majikan sendiri.
Diketahui, aksi pembantu cabuli bayi usia delapan bulan empat kali tersebut diketahui ibu korban.
Pasalnya, pembantu cabuli bayi pakai botol parfum sambil video call suami.
Akibat aksi perempuan yang berprofesi sebagai pembantu itu, ogan sensitif korban mengalami kemerahan.
• UPDATE Kasus Pencabulan Anak di Gereja Depok, Korban Ketiga Melapor di Hari Ulang Tahunnya
• Seorang Wanita Dicabuli Tukang Ojek saat Buang Air Besar di WC Umum, Korban Diancam Dibunuh
"Pengakuan tersangka dia empat kali melakukan aksinya. Akibatnya korban mengalami kemerahan di bagian vitalnya"
"Tidak sampai lecet," kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, AKP Ardiansyah Rolindo yang dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).
Menurut Ardiansyah, aksi pertama dilakukan pada 25 Juli 2020, kemudian 30 Juli, 3 Agustus dan terakhir 5 Agustus.
Dalam aksinya terakhir, ibu korban curiga dengan gerak-gerik pembantunya itu sehingga ia mendesak tersangka untuk mengaku.
"Tersangka ketahuan setelah ibu korban curiga dan kemudian mendesak tersangka"
"Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," jelas Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan, semua aksi pencabulan yang dilakukan tersangka adalah dengan menggunakan botol parfum.
Semuanya dilakukan di hadapan suami pelaku via video call.
"Semuanya di hadapan suaminya yang melakukan video call dan diperlihatkan ke suaminya," kata Ardiansyah.
Demi suami
Sebelumnya diberitakan, demi memuaskan nafsu syahwat suaminya, seorang pembantu wanita VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.
Aksi pelaku diketahui saat ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.
Karena curiga, sang ibu mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya.
Ibu korban yang tidak terima anaknya dicabuli kemudian membuat laporan polisi.
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Deny menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.
Saat itu ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.
Setelah ditangkap, VV mengakui perbuatannya karena dipaksa dan diancam dibunuh oleh suaminya.
Sebelum melakukan aksi bejat mencabuli bayi perempuan 8 bulan, pembantu perempuan VV (19) ternyata mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kamar mandi.
Residivis Kasus Narkoba
Sebelum mencabuli bayi perempuan 8 bulan, pembantu perempuan VV (19) terlebih dahulu mengonsumsi narkotika jenis sabu di kamar mandi.
Tersangka VV telah mengakui perbuatannya itu kepada penyidik dari Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat.
"Dia mengaku memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya. Satu hari sebelumnya dia pakai di kamar mandi," kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo yang dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).
Ardiansyah mengatakan, tersangka merupakan bekas residivis kasus sabu sehingga ada kemungkinan aksinya dilakukan karena terpengaruh narkotika tersebut.
"Ada kemungkinan, namun kita belum bisa memastikan apakah terpengaruh sabu dia lakukan pencabulan atau tidak"
"Yang jelas dia residivis kasus narkoba," jelas Ardiansyah.
Saat ini, kata Ardiansyah, tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif dan polisi sedang menyelidiki serta mengembangkan kasus.
"Sebab ada kemungkinan keterlibatan suami tersangka yang ikut melakukan video call saat aksi pencabulan dilakukan," kata Ardiansyah.
Sebelumnya diberitakan, demi memuaskan nafsu sang suami, seorang pembantu wanita VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.
Pelaku melakukan aksi bejat dengan botol parfum dan kemudian disaksikan suaminya melalui video call.
Aksi pelaku diketahui ketika ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.
Karena curiga, sang ibu tersebut mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya.
Sang ibu yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian membuat laporan ke polisi.
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Deny menceritakan peristiwa terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.
Saat itu, ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.
Setelah VV ditangkap, dia akhirnya mengakui perbuatannya karena dipaksa dan diancam akan dibunuh oleh suaminya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembantu Ini Sudah 4 Kali Cabuli Bayi sambil Video Call Suami" dan judul "Sebelum Cabuli Bayi Secara "Live" di "Video Call", Pembantu Ini Konsumsi Sabu"