Berita Internasional

Transaksi Seks di Tempat Pemandian Air Panas, Kim Jong Un Eksekusi Mati Muncikari dan Pejabat Korut

Akibat transaksi seks di tempat pemandian air panas terhadap mahasiswi dari univeristasi seni, membuat pimpinan Korea Utara Kim Jong Un murka.

Editor: PanjiBaskhara
AFP/Kompas.com
Pimpinan Korea Utara Kim Jong Un 

Masih dari sumber yang sama, dia menyebut, yang terlibat dalam praktik gelap prostitusi tersebut bukan cuma enam orang yang telah dieksekuis itu saja.

Sumber tersebut mengatakan, ada bintang film yang bahkan terjun di dalamnya, dengan mengatur sebuah pertemuan dengan official Partai Pekerja Korea Utara.

Menurut informasi yang beredar, para gadis berusia 20 tahunan tersebut ditawari pekerjaan sampingan dengan gaji 500 dollar AS (Rp 7,3 juta) per bulan.

Gadis-gadis yang dijual tersebut dikatakan dari Universitas Pyongyang untuk Musik dan Tari, dan Universitas Pyongyang untuk Seni Drama dan Sinematik.

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, berpidato pada Konferensi Nasional Veteran Perang yang keenam di Rumah Kebudayaan 25 April di Pyongyang, Korea Utara, Senin (27/7/2020). Kim mengatakan tidak akan ada perang lagi di negara itu karena senjata nuklirnya menjadi kemanan negara itu. (STR / KCNA VIA KNS / AFP)

Sumber terkait juga membeberkan, praktik prostitusi tersebut terbongkar.

Praktik terbongkar setelah para pelajar tahu pekerjaan seperti apa yang mereka lakukan dan melapor ke polisi.

Sebagai informasi, kasus ini awalnya terkuak dari satu mahasiswi yang tiba-tiba memperoleh uang yang tak tau dari mana asalnya.

Lantas kemudian dirinya dipaksa untuk berhubungan seks.

Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un (AFP)

Aparat berwajib mulai menyelidiki dan meringkus dalang di balik kasus prostitusi ini.

Mereka juga melaporkannya ke pemimpin tertinggi karena kasus ini begitu parah.

Sumber ini mengungkapkan Kim Jong Un marah sebab dua sekolah favoritnya ternyata jadi tempat transaksi macam itu.

"Kim Jong Un, yang marah karena dua sekolah favoritnya ternyata jadi tempa transaksi gelap"

"memerintahkan eksekusi dengan ditembak," kata sumber yang enggan disebut namanya ini.

Korea Utara telah menetapkan prostitusi sebagai sesuatu yang ilegal di negaranya, yang menjadi tempat para pejabat dapat memeras pelaku apabila tertangkap basah.

Umumnya apabila tertangkap akibat kasus berbau seks, maka hukuman satu hingga lima tahun guna melakukan pekerjaan kasar telah menanti.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved